-->

Notification

×

Iklan

Iklan

APBK Banda Aceh Tahun 2019 Naik 2,7 Persen

02 Desember 2018 | Desember 02, 2018 WIB | Last Updated 2018-12-02T12:09:09Z

HN-Banda Aceh-Rancangan qanun APBK Banda Aceh,Tahun 2019, meninggkat yakni sebesar 1,2 T. Artinya, terjadi kenaikan sebesar 2,7 persen, yakni senilai 33 miliar, dibanding tahun 2018.

Hal tersebut disampaikan fraksi partai NasDem, H Heri Julius, SSos, usai rapat Paripurna yakni penyampaian pendapat fraksi-fraksi dewan terhadap rancangan qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2019, diruangan gedung DPRK (lama) Jumat (30/11/2018) malam

"Alhamdulillah, pengesahan APBK Tahun 2019 tepat waktu dan adanya kenaikan anggaran 2,7 persen, dari tahun yang lalu yakni sebesar 33 miliar, " ujarnya.

Dalam kesempatan itu Heri Julius, berharap dengan kenaikan anggaran tersebut realisasinya dapat menyentuh dan dirasakan oleh masyarakat terhadap program- program yang telah dirancang.

"Mudah-mudahan program yang telah kita bahas itu ya realisasinya dilapangan sesuai dengan pembahasan yang ada. Artinya, jangan ada lagi yang dikotak-katik," sebut Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Ini.

Heri Julius, juga berharap dengan anggaran ini nantinya dapat mensuport dan mendukung program-program Pemko yang telah disepakati bersama, seperti halnya dibidang sektor pemberdayaan ekonomi dan infrastruktur.

Selain itu kata Heri Julius, program prioritas dibidang sektor keagamaan juga sangat penting dan itu akan tetap diwujudkan.

"Khusus fraksi NasDem di DPRK, dalam pembahasan anggaran tetap menyarankan Pemko Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam untuk terus membuat program dalam bentuk sosialisasi penanggulangan atau pencegahan agar masyarakat terhindar dari hal hal yang bertentangan dan melanggar syariat islam. Intinya, jangan ada lagi kita melihat warga kota Banda Aceh yang bukan muhrimnya duduk berdua- duan sampai larut malam di tempat -tempat tertentu ," tutur Heri Julius.

Heri julius juga mengharapkan ada program khusus dari pemerintah kota Banda Aceh untuk mengantisipasi hal tersebut.

Salah satunya bisa dengan cara melakukan tindakan turun kelapangan secara rutin dan terjadwal melalui instansi terkait yang memiliki kewenangan itu.

Artinya, jika Pemko Banda Aceh telah memiliki program khusus terhadap penegakkan syariat islam tersebut secara anggaran itu tentu pasti ada.

"Dan jika itu dilakukan secara rutin dan terjadwal tentunya warga enggan dan takut untuk berbuat dan melakukan pelanggaran pelanggaran yang bertentangan dengan syariat islam," tambahnya.

"Kita fraksi Partai Nasdem di tahun anggaran 2018, kerap melakukan sosialisasi keagamaan melalui Dinas Syariat Islam, seperti festival Dalail khairat, lomba Hafiz dan hafal alquran, marhaban, serta pelatihan fardhu kifayah, sebagai bentuk dukungan kita terhadap program Pemko menuju Banda Aceh gemilang dalam bingkai Syariat.

"Dan program ini setiap tahun tetap kita jalankan dan laksanakan," ungkapnya.
close