-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sulaiman Abda Buka RDPU Raqan Penyelenggaraan Pendidikan Dayah

01 November 2018 | November 01, 2018 WIB | Last Updated 2018-11-01T13:25:01Z

HN-Banda Aceh, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Drs. H. Sulaman Abda, M.Si buka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah. Kamis(01/11/18) di Gedung Utama DPR Aceh.

Dalam sambutannya Drs. H. Sulaiman Abda. M. Si. yang didampingi para pimpinan komisi II DPR Aceh mengatakan, bahwa para Ulama telah memberikan kontribusi dalam membentuk pola kehidupan masyarakat Aceh yang Islami, sehingga masyarakat Aceh menempatkan Ulama dalam kedudukan dan peran yang terhormat dalam bermasyarakat," ujarnnya.
Keberadaan Dayah sendiri diyakini telah ada sejak masuknya Agama Islam ke Aceh pada tahun 800 Masehi.

"Cikal-bakal berdirinya Dayah itu muncul pada awal-awal islam masuk ke Aceh yang bertujuan untuk mendidik masyarakat agar dapat lebih memahami ajaran-ajaran Agama, disamping juga untuk menyebarkan Islam di Aceh." ungkapnya Sulaiman Abda

Seiring berjalan waktu, peran dan fungsi dayah tidak lagi sebatas tempat pendidikan keagamaan, tetapi juga menyentuh bidang sosial politik.

Menurutnya, di Kantor kementerian Agama Republik Indonesia, tercatat bahwa dayah tertua di Aceh adalah dayah Cot Kala yang sudah berdiri sejak abad ketiga hijriah yang dipimpin Ulama besar Teungku Chik Muhammad Amin.

Para ahli sejarah muslim Indonesia telah sepakat bahwa Agama Islam masuk ke Indonesia melalui negeri Peureulak Kabupaten Aceh Timur.

Kerajaan peureulak diresmikan sebagai kerajaan Islam pertama di Asia Tenggara pada tanggal 1 Muharam 225 Hijriah atau sekitar Tahun 854 Masehi dengan Sultan Said Abdul Aziz Syah.

Beranjak dari fakta sejarah tersebut, dayah-dayah yang tumbuh dan berkembang di Aceh sejak zaman dahulu kala merupakan salah satu perwujudan keistimewaan Aceh dibidang pendidikan.

"Dayah dan pesantrem telah banyak melahirkan cendekiawan Muslim di Aceh, termasuk saya sendiri," tambah Sulaiman Abda.

Atas dasar itulah sudah semestinnya, sudah sepatutnya kita perkuat Pendidikan Dayah di Aceh.

Bila dilihat dari perkembangan Dayah di Aceh berlangsung dalam keadaan sangat srderhana.

Hal ini dapat dilihat dari keadaan tempat yang digunakan adalah Mesjid-mesjid dan diikuti oleh beberapa orang saja, sampai sekarang ini pendidikan sistem dayah di Aceh mengalami berbagai fenomena baru yaitu munculnya berbagai Pesantren atau dayah yang bersifat terpadu.

Pemerintah Aceh dan DPR Aceh juga sangat besar memberikan perhatian terhadap perkembangan dayah. Salah satu bentuk perhatian pemerintah Aceh dan DPR Aceh dengan cara meningkatkan status badan pendidikan dayah menjadi Dinas Pendidikan Dayah guna lebih maksimal memberikan bantuan-bantuan kepada dayah atau pasantren modern yang memadukan program dayah dan pasantren dengan program-program pemerintah. Bentuk lain dari perhatian pemerintah adalah adanya pengadaan seminar-seminar tentang pendidikan dayah.

Dalam Undang- Undang nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh, penyelenggaraan pendidikan merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh dalam skala Aceh, urusan wajib lainya adalah penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas serta menambah materi muatan lokal sesuai dengan Syariat Islam." tutupnya.(Pri)
close