-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Wow, Cantik-Cantik Curi Motor, Gadis Asal Jaya Baru ini di Ciduk Polisi

25 Oktober 2018 | Oktober 25, 2018 WIB | Last Updated 2018-10-25T15:27:05Z


HN-Banda Aceh, Gadis Cantik asal Gampong Emperom, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh ditangkap polisi.

Gadis cantik tersebut bernama AF alias Putri Salsabila (16) terpaksa berurusan dengan polisi karena aksi nekadnya yang mencuri motor beserta sejumlah barang lain di tempatnya bekerja.

Pencurian ini terjadi Rabu (17/10/2018) lalu di Amera Laundry yang berada di Jalan Syiah Kuala, Kecamatan Kuta Alam. Pencurian dilakukan tengah malam saat seluruh pekerja laundry tengah tertidur lelap. Pemilik laundry pun kemudian melaporkan hal ini ke polisi setelah mengetahui aksi pelaku.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dhiza Fezuono mengatakan, AF ditangkap di kawasan perumahan Villa Buana Gardenia, Gampong Lampasie, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (22/1./2018) kemarin.

“Pelaku mencuri motor dan sejumlah barang di laundry milik atasannya sendiri yakni Fachriazi (32), warga Gampong Beurawe. Pelaku menjalankan aksinya saat seluruh pekerja tertidur lelap,” ujarnya Kamis (25/10/2018) sore.

Ia menjelaskan, aksi pencurian ini baru diketahui korban saat subuh setelah melihat barang miliknya seperti sepeda motor, handphone, tas, ATM serta uang tunai senilai Rp 300 ribu dan lainnya hilang. Saat itu, korban pun mengetahui bahwa pintu riko laundry miliknya telah terbuka.

“Saat dicari keberadaan pelaku tidak ditemukan, kondisi pintu sudah terbuka saat itu, saat diperiksa barang-barang ternyata sudah dibawa kabur oleh pelaku karena hanya pelaku yang tidak ada lagi di lokasi saat itu,” ungkapnya.

Diketahui, AF sempat menyewa kamar kos di kawasan Kecamatan Darul Imarah pasca pencurian yang dilakukan. Saat ditanya alasan pelaku mencuri, Dhiza mengatakan bahwa hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Alasannya tidak jelas, mengaku hanya meminjam motor tetapi tidak diizinkan dan dibawa kabur semuanya. Masih kita dalami hingga kini,” kata Kapolsek.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan satu unit motor Honda Vario yang dicuri pelaku serta handphone, tas, pakaian, buku tabungan termasuk ATM dan lainnya yang merupakan barang dalam tas dan dompet tersebut.

“Masih diamankan di Mapolsek Kuta Alam untuk diproses lanjut, dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat),” tambah Iptu Miftahuda Dhiza Fezuono.[]
close