-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Miliki Sabu, Warga Tanah Jambo Aye di Beurekah polisi

26 September 2018 | September 26, 2018 WIB | Last Updated 2018-09-26T08:11:26Z

HN-Aceh Utara, Polisi menangkap dua pemuda pelaku tindak pidana narkoba di dua desa terpisah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Senin (24/9/2018). Sejumlah dua paket sabu seberat 0,71 gram juga diamankan petugas sebagai barang bukti.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani menyebutkan kedua tersangka yang pihaknya tangkap berinisial DL,23 tahun warga Gampong Rawang Itek dan DI, 31 tahun warga Gampong Lampoh U.

“Masing-masing diringkus ditempat tinggal mereka, tersangka DL lebih dulu diringkus baru kemudian tersangka DI.” ujar AKP Ildani.

AKP Ildani mengatakan, dari informasi masyarakat DL kerap menjual narkoba jenis sabu dilingkungan tempat tinggalnya, saat ditangkap dari tangannya diamankan 2 paket sabu.

“Pengakuan DL, ia mendapat sabu dari DI. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut”.pungkas AKP Ildani.
close