-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kadis Pendidikan Dayah Aceh Apresiasi DPRA Terkait Raqan Pendidikan Dayah

05 September 2018 | September 05, 2018 WIB | Last Updated 2018-09-08T08:21:21Z

HN-Banda Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui Komisi VII yang telah melakukan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah bersama seluruh rekan komisi 7 DPR Aceh dan stakeholder. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Dayah Aceh Usamah El Madny usai mengikuti rapat dengan komisi 7 DPRA Aceh, Selasa (4/9/2018).

Usamah mengatakan, pihaknya dari Dinas Pendidikan Dayah, Pimpinan dayah di Aceh sangat bahagia dan bangga bahwa harapan dan cita-cita yang kami miliki telah bertemu semagnat yang sama dengan DPRA khususnya melalui komisi VII.

Para pimpinan dayah di aceh memiliki hati dan rasa yang sama bahwa pada tempatnya pemerintah telah memberikan apresiasi kepada pendidikan dayah di Aceh.

Menurut Usamah, Pendidikan dayah jauh sebelum indonesia merdeka telah memberikan kontribusi untuk republik ini, maka melihat kesungguhan dari DPRA melalui komisi 7 itu adalah perhatian yang luarbiasa kepada dayah dan alim ulama selama ini." kami sangat bangga terhadap kepahaman dan sikap empati dari DPRA komisi 7 untuk membas rancangan qanun penyelenggaraan pendiddikan dayah," katanya. 

Dalam qanun tersebut, Dinas Pendidikan Dayah juga mengusulkan anggaran operasional dayah, dimana selama ini belum ada dana operasional bagi perkembangan dayah di Aceh, kita berharap dalam qanun ini  juga dimasukkan anggaran operasional dayah, hal ini menjadi perhatian kita semua, supaya dayah-dayah ada dana operasional seperti biaya operasional sekolah umumnya.

Dirinya berharap Setelah qanun ini sah, maka posisi pendidikan dayah di aceh mendapatkan pengakuan legalitas konstitusional  bagi operasional pendidikan dayah di Aceh dalam prosfektif pemerintah Aceh  bahwa pendidikan dayah memiliki kedudukan yang sama dengan pendidikan umum.

Seperti di ketahui bahwa, DPRA melalui Komisi VII saat ini sedang membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah bersama seluruh rekan komisi 7 DPR Aceh dan stakeholder terkait lainnya di kantor DPRA Aceh. dimana Raqan tersebut  menjadi prolega tahun 2018 .

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi 7 Ghufran Zainal Abidin, kepada awak media mengatakan, bahwa Raqan penyelengaraan Pendidikan Dayah ini merupakan raqan prolega tahun 2018, ini harus kita selesai dan ini harapan dari masyarakat aceh semua, pimpinan pesantren dan dayah seluruh aceh untuk penyelenggaraan pendidikan dayah yang lebih baik, dimana komisi VII dapat tugas melakukan pembahasan bersama tim pemerintah.

Tambahnya, Rancangan qanun ini ditargetkan akan selesai paling telat akhir oktober 2018 mendatang, namun demikian dengan rentang waktu yang singakt ini tidak menguarangi kualitas qanun itu sendiri, jadi kita target cepat selesai, kualitas juga seperti yang kita harapan kita semua.

Tambahnya, Saat ini pembahasan raqan penyelenggaran pendidikan dayah ini sudah berjalan 50 persen, untuk mencapai targetnya makanya kami melakukan pembasan ini sangat intensif dan rutin, dan melibatkan banyak pihak, dimana nantinya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum(RDPU) dengan memanggil berbagai elemen masyarakat dan berbagai pihak lainnya untuk memberikan demi penyempurnaan qanun ini, Tutup Ghufran Zainal Abidin[ismail]
close