HN-Banda Aceh - Dinas Sosial Provinsi Aceh bekerjasama dengan United Cerebral Palsy (UCP) Roda untuk Kemanusiaan, melakukan pemasangan dan penyerahan kursi roda adaptif untuk 62 penyadang disabilitas. Kegiatan ini akan berlangsung sejak hari ini, Senin 24 hingga Rabu 26 September 2018.
Pemasangan dan penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari pengukuran tahap I yang sudah dilakukan pada 14-16 Agustus 2018 di halaman kantor Dinas Sosial Provinsl Aceh.
Sementara untuk tahap II akan dilakukan pengukuran pada 27- 28 September 2018 untuk 63 penyandang disabilitas, dan pemasanagannya akan dilakukan pada akhir Oktober 2018. Sehingga total kursi roda adaptif yang akan diberikan Dinas Sosial Aceh kepada penyandang disabilitas di seluruh kabupaten/kota di Aceh mencapai 125 unit.
Kepala Dinas Sosial Aceh dalam sambutannya mengatakan, penyerahan kursi roda adaptif untuk penyandang disabilitas di Aceh adalah agenda rutin yang dilakukan setiap tahunnya sebagai wujud kepedulian Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosoial yang bekerjasama dengan UCP.
“Ini adalah bentuk kepedulian kita Pemerintah Aceh dalam rangka menyongsong Aceh hebat,” ujarnya.
Menurut Alhudri, Pemerintah Aceh sangat serius dalam memperhatikan nasib penyandang disabiltas di Aceh, untuk itu dia berharap agar seluruh penyandang disabilitas di Aceh mendapat bantuan untuk membantu mereka agar bisa beraktivitas lebih mudah dan mandiri, serta tidak menimbulkan masalah yang tidak diinginkan.
Sebab, katanya, hanya dengan layanan kursi roda yang tepat lah yang akan membuat penyandang disabilitas merasa nyaman dan aman saat duduk di kursi rodanya.
“Kami juga tegaskan di sini, bahwa pemberian kursi roda ini gratis, tidak dipungut biaya,” tegas Alhudri.
Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah, A.KS., M.Si menambahkan, penyerahan kursi roda merupakan kegiatan rutin yang menjadi fokus Dinas Sosial Provinsi Aceh terhadap penyandang disabilitas.
“Penyandang disabilitas ini terdiri dari berbagai jenis disabilitas, yang insya Allah semuanya akan kita bantu, yang semua akan kita usahakan pemberdayaannya melalui APBA terutama dan sebagahagiannya dari APBN,” katanya.
Untuk melaksanaan ini tentu saja memerlukan proses dan kerjasama dari pemerintah maupun masyarakat agar kegiatan ini dapat berlangsung sukses dan tetap sasaran. Seperti hari ini, Dinas Sosial Aceh melakukan pemasangan kursi roda adaptif untuk penderita cerebral palsy.
“Kami berharap kursi roda ini nantinya dapat dirawat dengan baik. Kami juga berharap pada kegiatan ini bisa menjadi perhatian kita semua menyangkut dukungan Pemerintah Aceh bahwasanya, kita akan memperhatikan semua permasalahan sosial termasuk penyandang disabilitas yang ada di Provinsi Aceh,” ujar Devi.
Sementara itu, Training and Partners Monitoring Officer UCP Roda untuk Kemanusian, Puryoko, mengatakan, UCP adalah lembaga sosial masyarakat non profit yang bergerak dalam upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilltas melalui penyediaan layanan kursi roda adaptif, maka kerjasama dengan Dinas Sosial Aceh dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Untuk itu dia berharap, dengan adanya kegiatan penyandang disabilitas akan mendapatkan alat bantu mobilitas kursi roda yang adaptif dan mampu membantu penyandang disabilitas untuk lebih mandiri dalam segala hal.
“Dengan mendapatkan akses kursli roda adaptif, maka diharapkan klien bisa mengakses hak-hak lainnya, misalnya hak untuk berpartisipasi, menyuarakan pendapat, bersekolah, bekerja, berekreasi dan lain sebagainya," katanya. ().