HN-Banda Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh terus melakukan upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada masyarakat, diamana kali ini BNNP Aceh melalui Bidang P2M Seksi Pemberdayaan Masyarakat menggelar kegiatan Pengembangan Kapasitas P4GN (Workshop) Dilingkungan Pendidikan. Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang yang mewakili dari Instansi Pendidikan baik Perguruan Tinggi dan SLTA, yang dilaksanakan di Hotel Sultan Peunayong Banda Aceh. Jum'at, (21/09).
Workshop ini dibuka oleh Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Drs. Faisal Abdul Naser, M.H, yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum BNNP Aceh Drs. Agussalim. Dalam amanatnya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pengembangan atau kelanjutan dari kegiatan kegiatan sebelumnya dimana diharapkan kepada peserta dapat memberikan pemahaman dan membentengi lingkungannya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Workshop ini dibuka oleh Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Drs. Faisal Abdul Naser, M.H, yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum BNNP Aceh Drs. Agussalim. Dalam amanatnya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pengembangan atau kelanjutan dari kegiatan kegiatan sebelumnya dimana diharapkan kepada peserta dapat memberikan pemahaman dan membentengi lingkungannya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Agussalim mengatakan, dalam upaya P4GN dilingkungan pendidikan perlu adanya sinergitas program antara BNNP Aceh dan seluruh lembaga pendidikan di Aceh. Dimana dengan bersama sama terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh instansi masing-masing.
Selanjutnya Agussalim menjelaskan terkait keadaan darurat narkoba serta upaya upaya P4GN yang telah dilakukan BNN baik secara nasional maupun tingkat daerah.
"Telah dilakukan upaya upaya pemberantasan narkoba di Indonesia dan Aceh khususnya, namun angka peredaran narkoba semakin banyak, ini dikarenakan banyak hal, yang salah satunya terkait iming iming ekonomi" jelas Agussalim.
Kepala Bagian Umum BNNP Aceh ini juga menjelaskan/mensosialisasikan Inpres No. 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Ia mengatakan bahwa kepada seluruh instansi pemerintah apapun tugas dan fungsi nya tetap memiliki tanggungjawab dalam melaksanakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
"Dari Inpres tersebut, dapat kita lihat dimana kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam hal ini semua instansi terkait yang dibawah pemerintahan daerah untuk dapat berperan serta dalam upaya P4GN di daerah masing-masing" jelas Agussalim.
Tidak lupa Agussalim mengajak kepada peserta untuk terus berperan aktif dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba dilingkungan masing-masing. "Harapan kami, setelah selesai kegiatan ini Bapak dan Ibu dapat terus peduli dalam melakukan upaya P4GN dilingkungan masing-masing" harap Agussalim.
Selain Kepala Bagian Umum BNNP Aceh Drs. Agussalim, yang bertindak sebagai Narasumber pada Workshop ini adalah Kasi Pencegahan Masduki, S.H, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Dedi Andria, SKM, M.Kes.[]