-->

Notification

×

Iklan

Iklan

BI Dukung Upaya BNN Aceh Menanggulangi Bahaya Narkoba

06 September 2018 | September 06, 2018 WIB | Last Updated 2018-09-06T15:00:18Z

HN- Banda Aceh, Bank Indonesia Provinsi Aceh berkomitmen untuk terus mendukung pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika di Aceh pada khususnya, dan Indonesia pada umumnya. “Kami menyadari bahwa untuk memajukan perekonomian suatu bangsa, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal, sehat, dan bermental tangguh. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan SDM bangsa Indonesia dan berpotensi mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa”. Demikian pernyataan Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh, Zainal Arifin Lubis saat membuka diskusi antara BI dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh di Kantor BI pada hari Kamis, tanggal 6 September 2018.

Sementara itu Kepala BNNP Aceh, Faisal Abdul Naser dalam kesempatannya menyampaikan kondisi Aceh yang sudah termasuk kategori darurat narkoba. Hal ini terlihat dari data terakhir di Aceh dimana 2 dari 100 penduduk Aceh merupakan pengguna narkona (1,77%). Bila hal ini didiamkan, maka bukan tidak mungkin akan bertambah parah, dan pada akhirnya akan merugikan masyarakat Aceh, karena kebanyakan para pengguna narkoba adalah generasi muda yang seharusnya menjadi harapan bangsa.


Selain melakukan pembahasan mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, dalam pertemuan tersebut juga dilakukan serah terima hibah 1 (satu) unit kendaraan roda 4 milik BI kepada BNNP Aceh, dalam rangka mendukung operasional BNNP Aceh. Arifin menyampaikan kedepannya BI akan siap berpartisipasi dan mendukung upaya BNNP Aceh diantaranya melalui edukasi dan sosialisasi, serta program pemberdayaan ekonomi yang selaras dengan program BNNP Aceh seperti alih fungsi lahan narkoba menjadi lahan pertanian. Menanggapi komitmen BI, Faisal mengharapkan kiranya institusi / lembaga lainnya dapat memberikandukungan yang optimal terhadap upaya penanggulangan bahaya narkotika di Aceh, sebagaimana yang dilakukan oleh BI.

Kerjasama antara BI dan BNNP Aceh ini merupakan tindak lanjut MoU antara Gubernur BI dengan Kepala BNN tahun 2016, yang menyepakati empat program kerjasama Bank Indonesia dan BNN yaitu :
  1. Diseminasi informasi dan advokasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursornarkotika di lingkungan kerja serta lingkungan lembaga yang berada di bawah kewenangan pengaturan dan pengawasan Bank Indonesia.
  2. Pelaksanaan tes/uji narkotika kepada pegawai Bank Indonesia dan pihak yang dipekerjakan oleh Bank Indonesia.
  3. peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika serta pengetahuan mengenai kebanksentralan melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh masing-masing lembaga.
  4. Peran serta Bank Indonesia sebagai penggiat anti Narkotika.
close