-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dinsos Aceh Serahkan Jenazah TKW Aceh Tamiang pada Keluarga

02 Agustus 2018 | Agustus 02, 2018 WIB | Last Updated 2018-08-02T07:29:09Z

HN-Aceh Tamiang - Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh menyerahkan jenazah Megawati (35) pada keluarga di rumah duka, Dusun Titi Baru, Gampong Matang Teupah, Kecamatan Bendahara, Kabupeten Aceh Tamiang, Kamis (2/8/2018) pukul 07.00 WIB.  

Tiba di rumah duka, jenazah tenaga kerja wanita (TKW) yang meninggal karena tenggelam di perairan Malaysia itu disambut isak tangis keluarga, dan masyarakat setempat. Turut hadir Datok Penghulu atau Keuchik Gampong, Suherman. 

Mewakili Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Dinas Sosial Aceh, Rohaya Hanum, mengatakan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh ikut belasungkawa atas berpulangnya almarhumah saat hendak mencari rezeki di Malaysia. 

Seperti diketahui, Megawati berangkat melalui Batam sebelumnya disebut Medan, menumpang sebuah kapal untuk bekerja sebagai TKI di Malaysia. Namun naas, sesampai di perairan Malaysia kapal tersebut  tenggelam pada Sabtu 28 Juli 2018 lalu. Jasadnya baru ditemukan pada 30 Juli bersama enam orang TKI asal Indonesia lainnya.

"Saya mewakili Pemerintah Aceh dan Kepala Dinas Sosial Aceh turut bersedih atas kejadian ini, kita berdoa semoga almarhumah khusnul khatimah," katanya. 

Oya, begitu dia akrab disapa, berpesan kepada seluruh masyarakat Aceh agar melengkapi dokumen resmi dan menggunakan jasa resmi jika ingin berangkat dan bekerja di Malaysia.

Sebab, katanya, dari berbagai kasus pemulangan TKI yang ditangani Dinas Sosial Aceh, banyak menemukan kesulitan hingga harus bolak-balik ke Malaysia untuk mengurus pemulangan. 

Dia menyebutkan seperti TKW asal Singkil yang kecelakaan di Malaysia. Karena menggunakan dokumen resmi sehingga semua biaya pemulangannya ditanggung oleh perusahaan tempat almarhumah bekerja dan Pemerintah Aceh pun mudah mengurus pemulangannya. 

"Tolong Bapak interview sedikit warga bapak agar mengurus surat izin resmi yang sah jika ingin bekerja di luar negeri," pesan Oya pada Datok Penghulu atau Kepala Desa Matang Teupah, Suherman. 

Oya mengungkapkan, saat ini sangat banyak TKI asal Aceh yang bermasalah di Malaysia karena tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi.

"Kita tidak bisa melarang warga yang ingin bekerja di luar negeri, tapi kita mengingatkan agar perginya harus resmi," tambahnya.

Sementara itu Suherman menyampaikan ribuan terimakasih kepada Pemerintah Aceh yang telah memulangkan jenazah warganya melalui Dinas Sosial Aceh.

"Alhamdulillah kami ucapkan ribuan terimakasih, karena kalau tidak ada Pemerintah Aceh mungkin kami tidak akan sanggup untuk memulangkannya," kata Suherman.

Menurut Suherman, sebagai Datok Penghulu dirinya mengetahui saat ada warganya yang hendak pergi untuk bekerja di Malaysia, dan saat ini banyak warganya menjadi TKI di Malaysia.

"Karena mereka saat membuat pasport untuk melancong, padahal untuk bekerja dan begitu habis waktu mereka tidak pulang sehingga jadi TKI ilegal," katanya.

Di rumah duka, turut hadir Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang, Misra. []
close