-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Terindikasi menggunakan Narkoba, 1 Orang Sopir Angkutan Umum dilarang Melanjutkan kembali

10 Juni 2018 | Juni 10, 2018 WIB | Last Updated 2018-06-09T18:00:56Z

HN-Aceh Besar, Tingkatkan keamanan pemakai jasa angkutan umum, Satlantas Polres Aceh Besar bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Propinsi Aceh, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Aceh lakukan tes urine kepada sejumlah sopir angkutan umum lebaran, di pos pelayanan saree Aceh Besar,  Sabtu Malam (9/6/2018)

Kasatlantas Polres Aceh Besar, AKP Vifa Fibriana Sari SIK kepada habanusantara.com melalui sambungan telepon, Minggu dini hari (10/6/2018) mengatakan, tes urin ini dilkakukan untuk memastikan sopir angkutan umum antar kota di Aceh maupun antar provinsi tidak mengkonsumsi narkoba.


AKP Fiva Fibriana mengatakan, dari hasil pengecekan tadi terhadap 57 sopir angkutan umum, terdapat 1 orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba. "Satu orang terindikasi positif menggunakan narkoba, untuk seorang sopir terindikasi positif tadi, dilarang membawa kembali angkutannya," ujar Fiva.

Terhadap angkutan yang sopirnya terindentifikasi positif menggunakan narkoba, pihaknya telah berkoordinasikan dengan pengusaha angkutan untuk dicarikan sopir pengganti yang akan membawa penumpang angkutan tersebut, dikarenakan keamanan penumpang tersebut berada di tangan sopir.

"Keamanan, kenyamanan dan keselamatan pengguna jasa angutan umum berada di tangan supir, penumpang perlu jaminan keamanan dan kenyamanan. Jangan sampai sopir sakit, terlebih lagi menggunakan narkoba sehingga membahayakan penumpang," kata Fiva.

Fiva menambahkan, sesuai dengan kesepakatan bersama, pihaknya akan  melakukan pengecekan urin kembali terhadap para sopir angkutan umum,  akan tetapi waktunya masih dirahasiakan, bisa Jadi sewaktu-waktu kami akan langsung melaksanakannya  pengecekan tersebut.

Kasatlantas Aceh Besar juga menghimbau kepada para pemudik, baik yang menggunakan angkutan umum maupun angkutan pribadi untuk selalu berhati-hati, jaga kecepatan kendaraan, dan Istirahatlah bila lelah. "kami dari Polres Aceh Besar menyiapkan 5 pos pengamanan maupun pelayanan mudik, kapanpun 1 x 24 jam,apabila anda melintasi wilayah Aceh Besar dan merasa lelah silakan mampir di pos-pos pelayanan yang telah kami siapkan," pungkasnya(Ismail)
close