HN-Banda Aceh, Tim Koordinasi Pembangunan Pendidikan Aceh (TKPPA) gelar rapat pleno II bahas pembentukan Cabang Dinas Pendidikan Aceh bersama berbagai stakholder, kegitan tersebut di selenggaraka di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh (12/4/2018).
TKPPA yang bentuk beberapa tahun lalu oleh gubernur, saat ini telah menjadi satu motor yang sangat strategis dalam rangka membangun koordinasi dan sinergisasi serta harmonisasi kebijakan di bidang pendidikan di Aceh ini. Forum ini yang sangat aktif dalam dalam rangka kendali dan juga kontrol terhadap implementasi bidang pendidikan di Aceh.
Kegiatan tersebut di buka oleh Asisten Pemerintahan Dr.M. Jafar, SH.,M.Hum dalam sambutannya menyampaikan, sejak sekolah menengah dan sekolah khusus di limpahkan ke wenangannya ke pemerintah propinsi, serta jumlah sekolah, jumlah guru dan siswa yang cukup besar mengakibatkan tugas pelayanan yang harus dilakukan oleh Dinas Pendidikan menjadi semakin berat. Meskipun di beberapa wilayah disdik memiliki Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pusat pengembangan Mutu Guru (PPMG), namun tugas pelayanan ini tidak mungkin diemban oleh UPTD PPMG karena keterbatasan Tupoksinya sebagai UPTD, Ujarnya Jafar.
Akibat persolan tersebut Pemerintah Aceh ingin mengatasi hal tersebut dengan cara pembentukan struktur organisasi Cabang Dinas Pendidikan Aceh di sejumlah Kabupaten/Kota.
Berbagai kendala dalam pelaksanaan tugas pelayanan pendidikan menengah dan pendidikan khusus yang dialami oleh disdik aceh selama beberapa tahun terakhir diharapkan akan teratasi jika Cabang Dinas Pendidikan telah dibentuk. "Sekurangnya-kurangnya keluhan masyarakat, seperti sulitnya mengurus kepindahan siswa atau keluhan guru dikarenakan panjangnya mata rantai birokrasi untuk urusan kepangkatan atau urusan mutasi akibat semua urusan tersentralisasi di tingkat Provinsi,bisa teratasi," Harap Jafar.
Wakil Ketua TKPPA yang juga Ketua MPA Aceh Prof Dr Warul Walidin AK MA mengatakan, dalam rangka mewujudkan cabang cabang Dinas Pendidikan ini pemerintah telah mendapat respon positif dan telah keluar regulasi dari Kemendagri, serta sudah lahir Peraturan Gubernur berkaitan dengan cabang dinas pendidikan. "Ini harus dijalankan agar penyelenggaraan pendidikan di Aceh lebih koordinatif dan lebih sinergisitas," Ujar Prof Warul Walidin.
Katanya, dalam forum ini telah lahir pemikiran-pemikiran yang sangat yang sangat silutif dalam rangka membangun cabang Dinas Pendidikan yang Mandiri, aplikatif dan realistis, serta betul-betul menjadi penyelenggaraannya handal dan profesional dibandingkan dengan unit lain yang dulunya disebut dengan UPTD.
"Dengan adanya cabang Dinas Pendidikan ini, misalnya ada anak-anak dari Pulau Simeulue mau pindah, mutasi mutasi guru, itu tidak perlu lagi menempuh rentang kendali ke Banda Aceh berhari-hari," Harap prof Warul Walidin.
Ketua MPA Aceh berharap kedepan, pendidikan harus di lihat dari berbagai dimensi, tidak hanya secara parsial, Akan tetapi pendidikan itu harus di lakukan melalui berbagai koordinasi yang bagus."Pendidikan ini akan menjadi sarana yang sangat efektif dan strategis dalam rangka membangun generasi muda ke depan dalam rangka mewujudkan Aceh "Carong dan Aceh hebat"," Imbuhnya.
Dalam pleno kedua tersebut di hadiri Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Sekda Aceh Dr.M. Jafar, SH.,M.Hum yang juga mejadi sebagai Ketua TKPPA, Wakil Ketua TKPPA Prof Dr Warul Walidin AK MA yang juga ketua Majelis Pendidikan Aceh (MPA), kepala dinas penddikan Aceh, Kepala Biro Organisasi, kepala MPA Kabupaten kota serta kepala sekolah.[ismail]