-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Mahasiswa Unmuha Selesaikan Tahapan Praktek Etika Profesi di Kantor YARA

12 Mei 2018 | Mei 12, 2018 WIB | Last Updated 2018-05-12T12:09:36Z


HN-Banda Aceh, Sebanyak 16 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadyah Aceh menyelesaikan seluruh tahapan praktek terkait mata kuliah etika profesi di Kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA). di Jalan Pelangi No. 88 Kampung Keuramat, Banda Aceh.

Salah satu Perwakilan mahasiswa pada saat pertemuan terakhir sambil makan siang bersama, Zia Devi Destari menyampaikan pada media selama praktek di YARA banyak  hal baru yang kami dapatkan mulai dari ilmu sampai bisa ikut serta melakukan pedampingan hukum litigasi maupun non litigasi.

Lanjutnya, kami sangat bangga bisa praktek dan di bimbing secara langsung oleh pengurus YARA, selama praktek di kantor YARA terutama terkait profesi para Advokat membuat kami tahu kalau yang seorang advokat itu bukan membela orang yang salah, tetapi membela kepentingan hak hukum orang yang bermasalah dengan hukum.

Zia Devi Destari menambahkan, pada proses magang para mahasiswa mahasiswa fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh yang penting adalah pengalaman baru.

Sementara Sekretaris YARA Fakhrurrazi, mengatakan setiap tahunnya fakultas hukum Unmuha mendapatkan permohonan peserta praktek terutama terkait mata kuliah etika profesi.

Ini sebagai bentuk implementasi dari ruang lingkup kerja sama antara YARA dengan Fakultas Hukum Unmuha yang di tanda tangani di tahun 2016 lalu.

Untuk tahun 2018, ada sekitar 16 mahasiswa, selama di YARA mereka kami ajarkan tentang etika profesi seorang advokat dan YARA memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk terjun langsung kelapangan, dimana dalam prosesnya mahasiswa diharapkan mampu untuk menglihat dan menyikapi berbagai fakta-fakta yang ada dilapangan, khususnya yang berhubungan dengan perilaku Advokat dalam menjalankan proses pendampingan hukum.[rel]

close