HN-Aceh Selatan, Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Tapaktuan Partai Daerah Aceh (PDA), menolak hasil Keputusan Musyawarah Wilayah I (Muswil I) yang dilaksanakan di kantor Sekretariat DPW Partai Daerah Aceh. Selasa 08/05/2018.
Dengan menetapkan kembali Sdr. Khairil Anwar sebagai Ketua Umum periode lima tahun kedepan, Syahrudin menilai hasil keputusan Muswil tersebut tidak sesuai dengan AD/ART Partai dan tidak memenuhi unsur-unsur permusyawaratan dalam pengambilan keputusan, " katanya.
" Dikarenakan tidak hadirnya beberapa Pimpinan DPK, Bahkan dia mengaku tidak diundang secara resmi dalam pelaksanaan Muswil tersebut, " katanya.
Penolakan ini juga diutarakan oleh Ketua DPK Samadua, Musfirahman dan Ketua DPK Pasie Raja Nazir yang juga tidak hadir pada Muswil tadi siang.
Syahrudin menilai keputusan Musywil ini terkesan dipaksakan in prosedural, " masak hanya dihadiri 6 Pimpinan DPK se Aceh Selatan, dari 15 DPK yang sah bisa mengambil dan memutuskan sebuah keputusan, ini kan sangat aneh, katanya.
Terkait dengan persoalan ini Kami mewakili Pimpinan DPK yang tidak hadir pada saat Musywil tadi siang dengan ini menyatakan sikap menolak di tetapkannya kembali Sdr. Khairil Anwar sebagai Ketua Umum periode lima tahun kedepan, " katanya.
Selanjutnya, Demi untuk menyelamatkan Partai, kami sepakat dan memohon kepada DPP untuk melakukan pembekuan/penolakan terhadap hasil Musyawarah Wilayah tadi siang karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai, " ujarnya.
Dia juga bermohon kepada DPP PDA untuk dapat mengambil alih sementara waktu Kepemimpinan DPW Aceh Selatan sampai dengan pelaksanaan Musyawarah Wilayah yang sah dan penetapan pengurus DPW hasil Musyawarah Wilayah sesuai yang diamanatkan AD/ART Partai, " ujarnya.
Kami yakin DPP dapat menanggapi aspirasi kami dengan memberikan solusi yang terbaik demi untuk keselamatan Partai pada Pilkada 2018 ini dan Pileg 2019 mendatang, " katanya[asrol]