-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tiyong Dukung Langkah DPRA Menggugat Pergub

25 April 2018 | April 25, 2018 WIB | Last Updated 2018-04-24T17:04:25Z
HN-Banda Aceh, Terkait Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan mengugat Peraturan Gubernur (Pergub) Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018, Samsul Bahri alias Tiyong mengatakan Gugatan itu adalah Hak Lembaga DPRA yang tidak bisa di halangi untuk tidak menggugat Pergub tersebut dikarenakan itu merupakan hak DPRA.

Hal tersebut di katakan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Samsul Bahri alias Tiyong, kepada kepada Habanusantara.com, di salah satu warkop di Simpang BPKP, Selasa (24/4/2018). "saya rasa tidak ada masalah dengan di gugatnya pergub, karena itu hak warga negara, apalagi DPR ini menggugat pergub secara lembaga DPRA," Sebut Samsul Bahri

Menurutnya, DPRA melakukan gugatan tersebut untuk mencari kepastian hukum untuk APBA 2018, "di gugat bukan untuk dihentikan APBA sekarang, bukan proses untuk menghentikan APBA yang sedang jalan," kata Ketua harian Partai Nanggroe Aceh tersebut.

Lanjutnya lagi, yang digugat oleh DPRA itu hal-hal yang terkait dengan proses tahapan pembuatan Pergub APBA, semua hal yang terkait dengan penetapan usulan Pergub APBA tersebut akan digugat DPRA ke PTUN, Pengadilan Negeri, Makamah Agung dan Makamah Konstitusi.

“DPR sudah mengkaji aturan-aturan apa yang perlu di gugat, di gugat ni bukan untuk menghambat APBA 2018, " ujarnya.

Terkait ada mekanisme yang dilalui dalam tahapan pergub, hal ini dipasti Mendagri tahu Apakah ada mekanisme yang di lalui atau tidak, karena yang sah kan pergub tersebut adalah Mendagri, jelas Samsul Bahri.

"Kalau ada proses yang ditinggalkan, pasti Mendagri tidak sepakat, tidak menyetujui ketika disetujui oleh Mendagri, berarti kita harus tanya ke Mendagri Kenapa ini disetujui," Cetusnya Tiyong.

"Kenapa disetujui, Aturan apa yang dia pakai, mungkin ada beda Tafsir dan regulasi antara DPRA dan Mendagri itu saja," Cetusnya lagi.

Apabila gugatan Pergub APBA tersebut nantinya diterima oleh Mahkamah Agung, nanti akan menjadi acuan untuk pedoman APBA 2019 mendatang.

disisi lain, Samsul Bahri juga mendukung digugatnya APBA ke Mahkamah Agung. "Saya mendukung Langkah DPRA melakukan gugatan terhadap Pergub APBA, karena saya juga salah satu dari anggota DPRA," tutupnya[Ip]
close