-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Satpol PP kembali Amankan PSK dan Ribuan Botol Miras

08 April 2018 | April 08, 2018 WIB | Last Updated 2018-04-08T13:28:37Z
HN - DEPOK, 13 Orang Pekerja Seks Komersial (PSK) dan ribuan botol minuman keras diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok dalam razia tempat hiburan malam dan sejumlah tempat yang disinyalir mengedarkan dan menjual minuman keras.

Ilustrasi Para PSK yang terjaring Satpol pp (foto : Indowarta)

Ke 13 PSK dan ribuan motol minuman keras berbagai jenis tersebut diamankan di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Raya Bogor, Depok.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Yayan Arianto kepada wartawan Minggu (8/4/2018). mengatakan, 13 PSK itu diamankan kemudian dibawa pihaknya untuk didata. Kemudian mereka diberi pembinaan agar tidak kembali ke jalan yang sesat.

“Setelah kami bawa dan didata kemudian diberikan pembinaan pada mereka,” katanya 

Lanjutnya lagi, Miras yang berhasil di sita dari tempat hiburan tersebut setidaknya lebih dari seribu botol dari berbagai merek.

“Ada 1.018 botol miras yang kami sita. Ini hasil razia dari wilayah barat, timur dan tengah Depok,” ungkapnya lagi

Salah satu toko miras yang disita berasal dari sebuah tempat yang tak jauh dari Balai Kota Depok. Dari sana diamankan miras jenis bir, anggur kolesom, anggur merah, intisari hingga mansion house dan lainnya.

“Kami akan terus lakukan operasi. Selain miras, kami juga akan razia PSK, di cafe dan warung remang-remang yang disinyalir dijadikan prostitusi,” ujarnya lagi. [***]
close