-->

Notification

×

Iklan

Iklan

PSK online di Bebaskan Tanpa Hukuman, Tokoh Muda Asal Aceh dimedan : Selamat Datang di Negeri Prikitiw

06 April 2018 | April 06, 2018 WIB | Last Updated 2018-04-06T13:46:53Z
HN-Medan, Sejumlah pelacur muda yang ditangkap di Hotel The Pade, Darul Imarah, Aceh Besar beberapa waktu lalu, akan dibebaskan dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto, pada Kamis kemarin, Jumat (6/4/2018)



Menanggapi hal tersebut, Tokoh muda asal Aceh di Medan Rahmat Asri Sufa berpendapat, "Aceh kan negeri syariat, kita punya hukum atau Qanun dan ini jelas-jelas perbuatan khalwat. Hukum yang berlaku di Aceh harus tetap berlanjut, jangan hanya menandatangani surat perjanjian dan dikembalikan ke orang tua, lanjutkan ke proses hukum supaya ada efek jera", ungkap Rahmat dengan nada kesal

Lanjutnya, "Keutuhan syariat di Aceh harus tetap terjaga, jangan sampai tercoreng hanya gara-gara psk online yang tidak kunjung selesai. Aceh negeri berhukum dan bertuah, Islam sebagai pedoman di Tanoh Serambi Mekkah ini. Jangan sampai syariat tinggal syariat, kalau ini terus berlanjut ya saya hanya bisa mengucapkan selamat datang di negeri prikitiw", tegas Rahmat mahasiswa Pascasarjana UIN SU Medan ini.

Sekbid Litbang DPP IPTR Sumut ini juga berharap, mari berlaku adil, jangan terkesan hukum berat sebelah, banyak sudah kejadian yang ditangkap kasus mesum seperti ini dan mereka langsung dibully serta diarak ramai-ramai untuk dimandikan air comberan, nah ini jelas-jelas sudah terbukti menjual 'apam' secara online tetapi dilepaskan begitu saja tanpa ada hukuman apapun", tutup Rahmat Asri Sufa yang juga Bendahara Tamaddun Institute ini(*)
close