HN-Medan - Provinsi Aceh, menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki keistimewaan melaksanakan syariat Islam, dengan berpedoman kepada Al Quran, Hadist, Qiyas dan juga Ijma Ulama. Aceh dikenal juga dengan sebutan Serambi Mekkah, bahkan ada sebagian yang memberi istilah Aceh sebagai Bumoe para Aulia, Jumat (6/4/2018)
Belakangan ini, Bumi Aceh diterpa isu-isu negatif dari penerapan syariat Islam yang tidak berkeadilan, seakan-akan hukum di Aceh berat sebelah.
Rahmat Asri Sufa, tokoh muda Aceh di Medan yang saat ini sedang menuntut ilmu di Program Pascasarjana UIN Sumatera Utara Medan ini memberi tanggapan terkait penerapan syariat Islam di Aceh, " iya benar, belakangan ini isu negatif tentang Aceh sampai kemari, dimana saya menuntut ilmu, banyak teman yang mempertanyakan terkait ketegasan pemerintah Aceh dalam penerapan syariat Islam. Secara kasat mata, Aceh memang sangat baik dalam semua program termasuk memiliki UU sendiri dan Qanun. Tetapi yah hanya sekedar hitam di atas putih, penerapannya yang masih kurang", ungkap Rahmat Asri Sufa yang juga Bendahara Umum Tamaddun Institute
Lanjutnya, "pemerintah harus komitmen, jangan asal saja. Saya tahu, memang tidak mudah mengelola provinsi yang memiliki 14 suku ini, yang memiliki bahasa yang berbeda antar satu suku dengan lainnya, tapi ya ini tanggungjawab, apapun resiko harus berani ditegakkan demi tercapainya Aceh bermartabat", tegas Sekbid DPP IPTR Sumut ini
Terakhir, saya berharap agar pemerintah Aceh benar-benar memperhatikan syariat dan penerapan yang merata tanpa pandang bulu, kembali kepada Al Quran dan Al Hadist serta konsultasi dengan ulama-ulama di Aceh, agar setiap keputusan yang diambil tidak berdasarkan hawa nafsu, saya yakin Aceh akan berbenah", tutup Rahmat Asri Sufa(*)