-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Pungli di Disdik Belum Terungkap, Guru Kontrak Datangi YARA Subulussalam

01 April 2018 | April 01, 2018 WIB | Last Updated 2018-04-01T14:20:16Z
HN - Subulussalam, Masih terkait soal kasus dugaan praktik pungli di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam yang saat ini tengah diselidiki oleh Tim Saber Pungli.

Demi mendorong pengungkapan kasus tersebut, hari ini, Minggu (1/4) sekitar pukul 10.00 WIB sejumlah guru kontrak mendatangi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) di jalan Malikussaleh, Simpang Kiri guna meminta pendampingan hukum atas praktik pungli yang mereka alami oleh oknum pegawai di Dinas Pendidikan berinisial J.

Di hadapan Ketua YARA Subulussalam, Edi Sahputra, S.Sos, Direktur LBH Lae Souraya, Muhammad Syahrijal, SH para guru kontrak itu mengutarakan keluh kesah tentang adanya pemotongan atau pemangkasan gaji mereka tanpa adanya alasan yang jelas.

"Di antara kami ada yang mendapat potongan gaji dari 50 hingga 100 ribu rupiah dari setiap guru. Ketika kami tanyakan kenapa ada pemotongan, oknum berinisial J itu pun memberikan alasan yang tidak jelas, untuk biaya ADM lah (administrasi), untuk biaya anak-anak honor di dinas lah. Macam lah alasannya," ujar salah seorang guru kontrak yang kami rahasiakan identitasnya.

Di dalam pertemuan itu, mereka pun meminta YARA, LBH agar dapat membantu mereka dalam mengungkap praktik pungli yang selama ini menyasar mereka.


"Kami tidak terima kalau kami diperlakukan seperti itu, gaji kami hanya 350 ribu per bulan dan terima hanya 1 (satu) tahun sekali sementara kebutuhan kami itu tiap bulan malah tiap hari, itu pun dipotong lagi. Kami juga punya keluarga yang harus kami tanggung. Kami tidak tahu lagi harus mengadu kemana, menurut kami, barangkali YARA dan LBH dapat membantu kami," ungkapnya.

Menyahuti pengaduan guru kontrak tersebut, Ketua YARA, Edi berjanji akan mendampingi guru kontrak tersebut, agar kasus dugaan praktik pungli di Dinas Pendidikan Kota Subulussalam dapat diusut dan diungkap.

"Kita akan dampingi hak hukum bapak-bapak dan ibu-ibu guru kontrak untuk mengungkap kasus ini. Kita juga nanti turut dibantu oleh LBH Lae Souraya dalam menuntaskan kasus pungli ini," pungkas Edi.

Lebih lanjut, Edi berharap, agar bagi guru kontrak yang mengalami hal serupa untuk tidak takut memberikan keterangan atau kesaksian, karena apabila hal ini didiamkan maka yang rugi adalah guru kontrak sendiri dan ini sangat masif sekali permainan.

"Untuk itu, harapan kami, mari sama-sama kita bekerjasama untuk mengungkap kasus ini menjadi terang benderang," pungkas Edi di Sekretariat YARA.
"Kita sangat dorong Tim Saber Pungli, agar dapat mengusut tuntas kasus ini. Kasihan guru-guru kita yang bergaji kecil harus terkena pungli lagi. Ini tidak boleh didiamkan. Tingkat honor kecil saja dinas berani mempungli, toh bagaimana pula lagi dengan tingkatan-tingkatan yang besar," imbuh Jamin.(rel/mediamerdeka)
close