HN-Aceh Selatan, Oknum polisi mencegah bahkan melarang wartawan meliput razia yang di lakukan Satlantas Polres Aceh Selatan, hal ini patut disayangkan dan tidak boleh terjadi.
Pasalnya tugas wartawan dilindungi UU pers tahun 1999 harus dipahami semua pihak apalagi polisi sebagai penegak hukum
Berawal ketika salah satu wartawan yang sedang melintas di jalan T. Ben Mahmud melihat ada pihak Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Aceh Selatan melakukan razia "Patuh Rencong 2018 sedang melakukan razia.yang di pimpin oleh kasat lantas polres Aceh Selatan pada hari Saptu 28/04/2018
Asrulliadi salah seorang awak media mengatakan, " Ketika saya melintas di jalur kiri arah ke camatan samadua, saya melihat ada razia di arah kanan tepatnya di depan kantor statistik saya langsung berhenti dan meliput kegiatan Sat Lantas Polres Aceh Selatan, karena itu adalah tugas saya selaku wartawan, " katanya
Sedang asik mengambil gambar ketika pihak kepolisian sedang menghentikan sejumlah mobil pick up yang membawa rombongan anak Sekolah untuk berlibur dalam rangka perpisahan tiba-tiba di hentikan.
Tiba-tiba kasat Lantas AKP Wiet Dasmara memanggil saya yang sedang menjalankan tugas jurnalis,
"sini kamu dulu ngapain kamu liput, ada mintak izin kamu dengan saya. mana id card mu," tanya nya
Asrulliadi yang sedang menjalankan tugas jurnalistik mengatakan, " Ada pak sebentar pak ini id card saya pak," jawab Asrul.
Lanjut AKP Wiet Dasmara, " kamu kalau mau meliput harus mintak izin dulu dengan saya, " katanya.
Asrul menambahkan, " saya liput ini adalah bagian dari tugas saya selaku wartawan, dan itu jelas di atur dalam UU pers jadi bapak tidak boleh seperti itu dengan teman media karena ini adalah bagian tugas saya yang di atur dalam Undang Undang Pers.
Selanjutnya, AKP Wiet Dasmara menambahkan, " Ia saya tau tetapi kalau kamu masuk rumah orang arus permisi dulu, jangan bertengkar kita satu kampong (Tapaktuan) saya tau kamu anak mana!, " katanya.
Selanjutnya asrulliadi mengatakan jangan bertengkar di sini pak malu di lihat orang, namun kasat lantas tersebut tidak menghiraukannya.
Selama ini saya menjalankan tugas seorang wartawan ketika meliput razia, saya tidak pernah minta izin pak karena ini adalah hal yang positif dan bagus untuk bapak, kebetulan saya lewat saya lihat ada razia ya saya liput karna itu memang tugas saya seorang jurnalis.
Nanti saya wawancara bapak juga terkait razia pada hari ini," kata Asrul kepada kasat lantas Aceh Selatan. Namun kasat Lantas tetap bersikukuh dengan stetmen dia, " katanya.
Saya tidak paham mengapa kasat lantas tidak menginginkan untuk di liput oleh teman teman media, seharusnya pihak kepolisian harus bersinergi dengan teman teman media. Bukan seperti ini, " katanya.
Saya meminta klarifikasi Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono,ST terkait kejadian ini sudah sesuai dengan Standard Operating Procedur (SOP) Polres Aceh Selatan Dalam menjalankan tugas kepolisian, " tutupnya(Asrul)