HN-Aceh Timur, Anggota DPR Aceh Hj. Aisyah Ismail Daud mengunjungi korban kebakaran sumur minyak, di Rantoe Perlak Aceh Timur, di Rumah Sakit Umum Daerah Zubir Mahmud, Rabu (25/4/2018).
Kunjungannya ke RSUD Zubir Mahmud, membesuk korban kebakaran sekaligus meminta pihak rumah sakit agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada korban kebakaran tersebut. "Apabila tidak bisa ditangani disini, segera dilakukan rujukan ke rumah sakit yang lain untuk segera dilakukan penanganannya," pinta Aisyah.
Foto : Anggota DPRA Hj. Aisyah Ismail Daut sedang besuk korban kebakaran ledakan Sumur Minyak di RSUD Zubir Mahmud (Foto : TheAtjeh.Net) |
Sementara informasi diterima Aisyah, dari direktur RSUD Zubir Mahmud, kepada Habanusantara.com melalui sambungan telpon , Rabu Malam (25/4/2018) mengatakan bahwa mereka sudah berkoordinasi dengan rumah sakit lainnya dalam penanganan bedah luka bakar tersebut.
Selanjunya, Aisyah mengatakan bahwa pengeboran minyak yang dilakukan oleh masyarakat itu adalah pengeboran minyak ilegal."Itu merupakan sumur tua, sumur tua itu milik Pertamina, tapi sudah di tutup, dan dilarang untuk beroperasi..," jelas politisi Partai Aceh asal Aceh Timur, itu.
Menurutnya, pengeboran minyak itu tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang, apalagi di lakukan dengan cara tradisional karena itu sangat berbahaya. "Pengeboran minyak atau gas itu harus di lakukan oleh tenaga-tenaga yang profesional di bidang migas," jelasnya lagi.
Aisyah yang juga sekretaris komisi VII DPR Aceh, tersebut menghimbau kepada masyarakat jangan lagi melakukan hal-hal yang legal, seperti, pengeboran minyak tersebut yang telah memakan korban, karena hal tersebut akan membahayakan terhadap dirinya sendiri serta orang lain[Ismail/Hen]