-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bawa Sabu 30 Bungkus, Sindikat Narkotika Aceh – Malaysia di Ringkus BNN

24 April 2018 | April 24, 2018 WIB | Last Updated 2018-04-24T15:07:24Z
HN-Aceh Timur, Tim Gabungan terdiri dari BNN RI dan BNNP Aceh kembali berhasil meringkus sindikat jaringan narkotika Aceh – Malaysia yang diduga membawa 30 bungkus Shabu di depan Terminal Bus Idi Rayeuk, Jalan Raya Banda Aceh-Medan, Kabupaten Aceh Timur, Senin (23/04/2018) sekira pukul 21.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Media ini, bahwa pelaku berinisial Nd alias BD alias Rj diamankan Tim Gabungan BNN karena diduga membawa narkotika jenis shabu dengan menggunakan mobil jenis Pick Up saat berada di depan Terminal Bus Idi Rayeuk.
Kemudian dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga sekitar Terminal Bus Idi Rayeuk, tas hitam yang berisikan 30 bungkus narkotika jenis shabu tersebut dibuka di depan terduga.
Berdasarkan pengakuan Nd alias BD alias Rj, dirinya membawa mobil jenis Pick Up yang bermuatan diduga shabu seberat 30 Kg tersebut dari Yy atas perintah Rd.
Tim Gabungan BNN mengamankan barang bukti dari terduga berupa 30 bungkus Narkotika diduga Shabu dengan berat 30 Kg, 2 Buah tas berwarna hitam, sejumlah HP dari berbagai merk, 1 lembar SIM, 1 unit mobil merk Suzuki Carry jenis Pick Up bernomor polisi BL 1540 UI, Uang sebesar Rp. 2.800.000 serta sebuah Memory card.
Guna proses lebih lanjut, terduga beserta barang bukti langsung diamankan ke Kantor BNNK Langsa. Hingga berita ini ditayangkan, Media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak BNN atas keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika Aceh-Malaysia tersebut[netralpos]

close