-->
Senin 2 Jun 2025

Notification

×
Senin, 2 Jun 2025

Iklan

Iklan

Akhirnya Pelaku Pencurian Besi Tamiang Di Ringkus Polisi

05 Juni 2022 | Juni 05, 2022 WIB | Last Updated 2022-06-05T14:38:31Z

 




Habanusantara.net | ACEH TAMIANG -- Dimasa sulit seperti ini banyak cara dilakukan untuk berbuat kejahatan, di ketahui harga besi yang sangat mahal, hal ini yang membuat 3 orang pelaku nekad mencuri besi jembatan di Kecamatan Tamiang Hulu Aceh Tamiang.



Namun apes, ketiga pelaku pencurian, diringkus Polisi Sektor (Polsek) Tamiang takhanya itu saja, Polsek Tamiang hulu juga menangkap seorang penadah (pembeli hasil curian). 



Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali melalui Kapolsek Tamiang Hulu Ipda Rudiono Melalui Kasi Humas Akp Untung Sumaryo dalam keterangan, Jum'at (3/6).


Kasus pencurian besi jembatan tersebut terbongkar atas laporan salah seorang perangkat Desa Kaloy bernama Jematsyah (55). Para pelaku pencurian tersebut ditangkap di waktu dan tempat berbeda. 



Akp Untung menjelaskan,  Waktu itu Sabtu 14 Mei 2022, Jematsyah melaporkan bahwa besi jembatan di Perkebunan Inti Rakyat di Desa Kaloy sudah hilang, dicuri. Atas Informasi tersebut, kata Ipda Rudi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan sekira pukul 14.00 WIB mendapat informasi dari mayarakat atas nama Syahbandi (22), bahwa pencurian tersebut dilakukan pada malam hari. 


"Aksi pencurian tersebut dipergoki oleh Syahbandi dan dia sempat disandera oleh sejumlah pelaku, handphone dan kunci sepeda motornya diambil oleh para pelaku," ujar Rudi. 


Menurutnya, Syahbandi dilepas sekira pukul 04.00 WIB, usai para para pelaku melakukan aksi mereka. Waktu itu para pelaku mengambil lima potong besih H jembatan dan diangkut menggunakan mobil Grand Max pickup BK 8345 EX.


 

Saat dilepas, Syahbandi diserahkan uang Rp 100 ribu untuk tutup mulut. Namun Syahbandi tidak ikut membantu aksi kejahatan tersebut dengan cara menerima uang tutup mulut. 



Pada paginya Syahbandi melaporkan kepada pihak kepolisian sambil menyerahkan uang Rp 100 ribu tersebut," sebut Rudi. 


Syahbandi lantas membeberkan orang yang terlibat dalam pencurian besi jembatan tersebut, sehingga para pelaku akhirnya ditangkap. Rudi menyebutkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka AM (29), warga Dusun Rantau Mayang, Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang. 


Tersangka AM ditangkap pada Sabtu 14 Mei 2022, sekira pukul 06.00 WIB dan saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya yaitu telah mencuri besi jembatan di Dusun Kaloy.  



 "Hasil curian tersebut dijual ke agen butut/barang bekas di Tendem Pasar Enam Kodya Binjai, Sumatera Utara (Sumut)," katanya. Dari pelaku, kata Rudi, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 700 ribu dan satu unit handphone.


Untuk tersangka ke dua ditangkap pada Minggu 15 Mei 2022 sekira pukul 10.00 WIB. Penangkapan dilakukan atas informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa salah satu pelaku lainnya sedang berada di rumah orangtuanya. 


"Berdasarkan informasi tersebut saya beserta sejumlah personil langsung melakukan pengejaran dan menangkap tersangka YD di Desa Kota Rantang, Kecamatan Hamparan Perak, Kaupaten Deli Serdang, Sumut," kata Rudi. 


Dari tersangka Yudi, petugas mengamankan barang bukti berupa, satu unit Mobil Grand Max Pic Up warna hitam BK 8345 EX. Kemudian pada Selasa 31 Mei 2022, sekira pukul 20.00 WIB, lanjut Rudi, pihaknya kembali mendapat informasi tentang keberadaan tersangka lainnya.


Atas Informasi tersebut pihaknya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka MR (23), warga Desa Air Hita, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut pada Rabu 01 Juni 2022, sekira pukul 01.00 WIB. 


Tersangka MR ditangkap saat berada di jalan besar menuju Medan tepatnya di depan Keripik Cinta Tanjung Pura. 


"Dari tersangka Mhd Roni kami mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu L300 Pick Up warna hitam BL 8402 DY dan satu buah tabung oxigen," kata Rudi lagi. Setelah menangkap tersangka MR, lanjut Rudi, pihaknya kembali mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah satu pelaku lainnya yaitu penadah besi jembatan berada dirumahnya, atas info tersebut pihaknya langsung menuju ke lokasi dan menangkapnya.

"Penadah tersebut bernama SH (48), warga Dusun VII Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut. Dari tersangka diamankan barang butki berupa satu buku rekening BRI, satu ATM BRI dan satu unit handphone," ungkap Rudi. 



Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini para tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Tamiang Hulu guna proses hukum lebih lanjut. 


close