-->
Selasa 18 Mar 2025

Notification

×
Selasa, 18 Mar 2025

Iklan

Iklan

Seorang Pengedar Narkoba di Bener Meriah Diciduk Polisi

13 Mei 2022 | Mei 13, 2022 WIB | Last Updated 2022-05-13T11:13:55Z
Pelaku bersama barang bukti narkoba saat ditangkap polisi[Foto/Ist]


Habanusantara.net, Redelong l Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, menangkap SM alias B (40) atas diduga penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kamis (12/5/22).

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto melalui Kasat Narkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi mengatakan, SM diamankan sekitar pukul 18:00 WIB, di Kampung Musara 58, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah.

“SM alias B Warga Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah” ujar Radius. Jumat (13/5/22).

Bersama pelaku, kata Radius, petugas mengamankan 16 bungkus ganja kering dengan berat 250 Gram.

Selain itu, katanya, Polisi juga mengamankan alat hisap sabu, satu buah Handphone merek Nokia, uang tunai Rp 350 Ribu dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 BL 5284 DO.

“Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat,"

Petugas mendapatkan laporan, jika di salah satu lapangan bola Voly di Kampung Musara 58, sering terjadi jual beli ganja.

Selanjutnya petugas, melakukan Penyelidikan dan penangkapan. katanya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di Mapolres, untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Sianturi(Ramadhan)
close