-->

Notification

×

Iklan

Iklan

PT Harum Jaya Kembali Raih Penghargaan Zero Accident 2022

25 Mei 2022 | Mei 25, 2022 WIB | Last Updated 2022-05-25T12:23:07Z
PT Harum Jaya Raih Penghargaan Zero Accident 2022.(Foto: Istimewa)


Habanusantara.net, Jakarta - PT. Harum Jaya berhasil meraih Penghargaan Zero Accident di tahun 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Penghargaan kecelakaan nihil tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keternagakerjaan RI, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si kepada 3 Perusahaan perwakilan dan Direktur Utama PT. Harum Jaya, Mansur S hadir langsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (24/05/2022).

Penghargaan itu diberikan berdasarkan hasil evaluasi tingkat pusat dengan mempertimbangkan beberapa kriteria penilaian termasuk pelaksanaan uji di beberapa wilayah, dan berdasarkan laporan dari Lembaga Audit SMK3.

PT. Harum Jaya dari Provinsi Aceh menerima penghargaan kecelakaan nihil (zero accident award), penganugerahan penghargaan tersebut diserahkan oleh Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si. Menteri Ketenagakerjaan RI.

Sebagaimana diketahui ada 43 perusahaan dari Provinsi Aceh yang menerima zero accident award, salah satu diantaranya adalah perusahaan konstruksi non BUMN yaitu PT. Harum Jaya.

Direktur PT. Harum Jaya, Mansur S mengucapkan terima kasih atas penghargaan Zero Accident yang telah diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.

“Perusahaan swasta di bidang konstruksi sangat berpeluang meningkatkan struktur usaha yang handal, tidak hanya sebatas legalitas, namun juga legitimasi kepercayaan dari masyarakat, salah satunya adalah penerapan system manajemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3),”ujar dia.

Ia juga menambahkan, penegasan standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan serta berkelanjutan tesebut di dalam Undang-undang Jasa Konstruksi. “Khusus dalam dunia konstruksi, saat ini kita tidak bisa lagi membenarkan budaya konstruksi yang buruk, sudah saatnya pelaku konstruksi bangkit kearah profesionalitas dan berwawasan sebagaimana yang dimaksud Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi”.


“Rumor rendah dengan pernyataan-pernyataan ‘Kontraktor hanya memperoleh Fee’ sudah sepatutnya kita tolak dengan tegas konsep yang hanya mengedepankan materialisme. Dunia Konstruksi harus bangkit dengan kepedulian pada peningkatan nilai dan keberlangsungan nilai dimasa yang akan datang . Apa yang kita tanam hari ini, anak cucu kita yang memetiknya,”pungkas Mansur.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen mengatakan, pencapaian luar biasa bagi perusahaan yang mampu mempertahankan kondisi tanpa kecelakaan kerja selama 3 tahun berturut-turut.

"Saya berharap semoga manajemen perusahaan dapat lebih meningkatkan kinerja K3 dan menjadi inspirasi bagi perusahaan lain di Aceh untuk concern terhadap penerapan K3 di tempat kerja,"ungkapnya.[]

close