-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sidak Ramadhan, Satpol PP Ciduk 11 Pasangan Mesum dan Ribuan Botol Miras

09 April 2022 | April 09, 2022 WIB | Last Updated 2022-04-09T08:36:04Z
Ilustrasi

Habanusantara.net, - Inspeksi Mendadak (Sidak) kembali digelar di Bulan suci Ramadhan. Dalam sidak tersebut, 11 pasangan mesum bersama 537 botol minuman keras(miras0 berhasil diamankan.

"Sebanyak 537 botol minuman keras disita petugas karena penjual tidak dapat menunjukkan izin yang jelas, di wilayah Bojong Gede dan Kemang" kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/4/2022).

Sidak digelar pada Jumat (8/4) malam. Ratusan botol miras itu diamankan di Mako Satpol PP Kabupaten Bogor.

Selain menyita ratusan botol miras, Satpol PP juga memeriksa hotel di kawasan Kemang. Hasilnya, sebanyak 11 pasangan bukan suami istri diamankan.

"Di lokasi tersebut, petugas menggiring 11 pasang yang terindikasi sebagai pasangan bukan suami istri ke kantor Kecamatan Kemang untuk di periksa lebih lanjut," tuturnya.

Usai pemeriksaan, diketahui 11 pasangan tersebut bukan Pekerja Seks Komersial (PSK), melainkan pasangan kekasih. Kesebelas pasangan itu diberikan sanksi peringatan.

"Diberi pengarahan langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Bogor untuk segera menikah. Apabila didapati hal serupa kembali, maka petugas akan mengambil langkah tegas," ujarnya.

Sidak dilakukan dalam rangka menjaga marwah bulan suci Ramadan. Pihaknya akan terus menindak lanjuti aduan masyarakat.

"Seperti aduan tempat-tempat miras, dugaan prostitusi dimana pun kita tindak lanjuti. Kita melaksanakan tugas sesuai dengan Peraturan itu aja. Sehingga di bulan suci Ramadan ini tercipta kenyamanan yang diharapkan warga masyarakat," tutupnya[Detik]
close