-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Simpang Kiri Meringkus 2 Pelaku Miliki Narkoba

14 April 2022 | April 14, 2022 WIB | Last Updated 2022-04-14T02:33:41Z

 


Habanusantara.net l ACEH TAMIANG -- Polsek Simpang Kiri berhasil menangkap dua orang pelaku SD (38) dan JK (36) kedua nya warga Dusun Adil Makmur I Desa  Tenggulun Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang, dalam keterlibatan Narkoba jenis shabu shabu. 


Kapolres Aceh Tamiang Imam Asfali SIk melalui Kapolsek Simpang Kirim Ipda Andi Krisna dan diteruskan Kasi Humas, AKP Untung Sumaryo membenarkan peristiwa tersebut. Kedua pelaku di tangkap di Dusun Adil Makmur I Desa Tenggulun Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang.


Akp Untung menjelaskan, pada Rabu, (13/4/2022) sekira pukul 11.30 Wib Anggota Reskrim Polsek Simpang Kiri mendapat informasi bahwa di Cakruk tepatnya di Dusun Adil Makmur I Desa Tenggulun Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang ada masyarakat memiliki dan membawa dan atau menjual narkotika jenis shabu shabu.


Mendapat informasi tersebut personilpun langsung melakukan penyelidikan dan menuju kelokasi,  sesampainya tkp, tanpa waktu lama personil melakukan introgasi dan pengeledahan terhadap JK dan SD.


Dari hasil pengeledahan personil menemukan 1 satu paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dalam Plastik Warna Bening dengan berat 0.10 gram dan 1  buah bong yang terbuat dari botol minuman lasegar yang terpasang sedotan air mineral dan kaca pirex.


Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke polsek Simpang Kiri guna proses penyidikan lebih lanjut,' Terang Akp Untung (3ndrik)


close