-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Pelaku Curnamor di Aceh Tamiang di Bekuk

13 April 2022 | April 13, 2022 WIB | Last Updated 2022-04-13T10:00:04Z
Dua pelaku curanmor dibekuk

Habanusantara.net, Dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Tenggulun Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang, ditangkap polisi. Selasa 12 April 2022.

Keduanya berinisial S (40), dan ER (21), Warga Desa Tenggulun Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang melalui Kapolsek Simpang Kiri Ipda Andi krisna mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dasar LP/B/09/IV/2022/SPKT/Polsek Simpang Kiri /Polres Aceh Tamiang/Polda Aceh, tanggal 11 April 2022.

"Mereka sudah diamankan," ujar Krisna. Rabu (13/4/22).

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut di dugaan terjadi pada hari Minggu 10 April 2022 sekira jam 22.30. WIB.

Dari hasil lidik dilakukan, kata Kapolsek, Selasa 12 April 2022, sekira pukul 14.30 WIB. Petugas berhasil menangkap ER.

Selanjutnya petugas, mengamankan S sekira pukul 17.40 WIB.

Kepada petugas, pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepmor honda CB150R BL 4523 UAB milik korban Elfan. katanya.

"Pelaku kita tangkap di dalam rumahnya di Dusun Sukamaju Desa Tenggulun,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHPidana[Ramadhan]
close