Habanusantara.net | ACEH TAMIANG - Entah apa yang ada dipikiran kedua pelaku ini, sejumlah besi penutup saluran air di desa Bukit Tempurung Kecamatan Kuala Simpang turut dicuri, bahkan takhanya tutup parit saja melainkan tiang lampu taman.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Kuala Simpang Iptu Ontin Panjaitan membenarkan peristiwa tersebut dan berhasil mengamankan kedua pelaku dengan inisial BH (48) warga setempat yakni Desa Bukit Tempurung Kecamatan Kualasimpang dan RD (45) warga Bandar Khalifah Kecamatan Tamiang Hulu Aceh Tamiang.
Kapolsek Menjelaskan pada Minggu (03/4/2022). sekira pukul 03.40 Wib yang mana pada saat itu Pelapor yakni Datok/Kepala Desa Bukit Tempurung Ismail sedang berada dirumahnya dihubungi oleh Kasi Pemerintahan Desa. melaporkan bahwa telah diamankan dua pelaku yang telah melakukan pencurian berupa tiang lampu taman dan tutup tapak saluran air milik Desa Bukit Tempurung.
Mendapat kabar tesebut Selanjutnya Datok memerintahkan perangkat desa untuk segera di bawa ke Polsek Kuala Simpang untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan. Karena ulah mereka banyak masyarakat menjadi korban masuk dalam parit akibat tutup lubang parit dicuri.
Datok juga menerangkan sebelumnya selama ini Pihak Desa Bukit Tempurung telah juga mengalami kehilangan sebanyak 7 buah tiang lampu taman serta 11 buah tutup tapak saluran air dan atas kejadian ini pihak desa mengalami kerugian Rp. 25.000.000, dengan kejadian ini juga banyak masyarakat.
Untuk keterangan lebih lanjut akhirnya kedua pelaku bersama barang bukti 1 buah tiang listrik lampu taman dan 1 buah tutup saluran paret dibawa ke Polsek Kuala Simpang. Terang Kapolsek