-->

Notification

×

Iklan

Iklan

732 PPPK Terima SK Dari Bupati Deli Serdang

01 April 2022 | April 01, 2022 WIB | Last Updated 2022-04-01T14:47:50Z
Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar bersama OPD foto bareng ratusan PPPK penerima SK di Gedung Olah Raga (GOR)  Kecamatan Lubuk Pakam, 1/4/2022. 




Habanusantara.net- Deli Serdang --732 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mrnerima Surat Keputusan (SK)  dari Bupati Deli Serdang yang diserahkan HM. Ali Yusuf Siregar (wabup) di Gedung Olah Raga (GOR) Kecamatan Lubuk Pakam, Jumat 1/4/2022.


Dalam sambutan Bupati Deli Serdang, H.Ashari Tambunan yang di bacakan Wakil Bupati, menyampaikan agar para PPPK yang mendapat SK tersebut bisa bekerja sebaik mungkin dan menjadi contoh bagi yang lain. 


"Jadilah pegawai yang dapat menjadi panutan di lingkungan kerja, berikan contoh yang baik kepada masyarakat, patuhi dan ikuti segala peraturan yang ada,"pesan Bupati.


Selanjuthya, tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja, jalin kerja sama yang baik dengan semua pihak sehingga akan memberi dampak positif di intansi yang menjadi tempat kerja.


Bupati juga berharap, agar para PPPK menguasai tugas pokok dan fungsi nya masing-masing.


"Bekerja lah dengan cerdas, melayani sepenuh hati, sambil tetap menjaga kinerja, integritas dan loyalitas. Hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakt luas,"ungkap Bupati. 


Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang, Drs. Muhammad Abduh Rizali Siregar,MSi menyebutkan seharusnya yang menerima SK sebanyak 733 orang. Namun, karena ada satu orang yang sudah meninggal dunia, maka yang menerima SK 732 orang.


"Ini merupakan formasi tahun 2021," kata Kepala BKPSDM. 


732 pegawai yang menerima SK tersebut, terang Kepala BKPSDM, 18 prang di tempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satuan Pendidikan Formal Taman Kanak-Kanak (TK), kemudian 628 orang di tempatkan di UPT Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar (SD), dan sisanya sebanyak 86 orang di tempatkan di Satuan Pendidikan Formal Sekolah Menengah Pertama (SMP). 


"Para PPPK yang menerima SK tersebut, telah mengikuti seleksi kompetensi dalam tiga tahap,"sebutnya. 


Tahap I, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, selaku panitia penyelenggara bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Deli Serdang,di laksanakan pada 13 sampai 17 September 2021 di SMK Negeri 1 Kecamatan Percut Sei Tuan, SMK Negeri 1 Kecamatan Lubuk Pakam, dan SMK Nurul Amaliyah. 


Jumlah peserta yang terdaftar untuk mengikuti seleksi kompetensi Tahap I sebanyak 2.450 orang, dan yang dinyatakan lulus oleh panitia penyelenggara tingkat nasional sebanyak 733 orang. 


"Pelaksanaan seleksi di lakukan dengan sistem CAT Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK),hasil seleksi berdasarkan prestasi peserta," tutup Muhammad Abduh. . 


Turut hadir di acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Darwin Zein,SSos, Kepala Dinas Pendidikan Yudy Hilmawan,SE.MM, Kepala Inspektorat, Edwin Nasution,SH, Kepala Kantor Regional VI BKN, Dr. Janry HUP Simanungkalit,SSi.MSi, mewakili Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Safii Sihombing SIP MAP. (Akbar) 

close