-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tindaklanjuti Arahan Wali Kota, Dishub Kota Banda Aceh Relokasi Mobil Kopi ke Terminal Keudah

29 Maret 2022 | Maret 29, 2022 WIB | Last Updated 2022-04-13T05:54:39Z
Sekretaris Dinas Perhubungan Muhammad Zubir, S.SiT, M.Si,


Habanusantara.net, Banda Aceh - Menindaklanjuti arahan dari Wali Kota Banda Aceh, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh merelokasikan mobil penjual kopi yang mangkal di sejumlah ruas jalan di Kota Banda Aceh. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh melalui Sekretaris Dinas Perhubungan Muhammad Zubir, S.SiT, M.Si, di Banda Aceh, Selasa (29/3/2022).

“Setelah Pak Kadis Perhubungan berkoordinasi dengan Walikota Banda Aceh dan menyahuti keluhan masyarakat untuk merelokasikan mobil kopi yang sebelumnya telah dititipkan di jalan depan stadion H Dhimurthala Lampneueng yang ditertibkan oleh Satpol PP beberapa bulan lalu,” ungkap Zubir.

Rapat pendahuluan sudah dilakukan dua minggu yang lalu sudah kami sampaikan dengan instansi terkait bahwa mereka pemilik mobil kopi menyetujui untuk direlokasi mobil kopi yang telah tercecer di beberapa lokasi Sehingga areal Jalan utama Kota Banda Aceh tidak kumuh.
“Kita serukan mereka kita tempatkan di dalam komplek terminal Kedah, persis seperti yang dilakukan di samping komplek PKA,” kata Zubir.

Menurut Sekdishub itu, bahwa relokasi ini bertujuan yang pertama mereka adalah pelaku UMKM, “Kami merespon itu kebetulan lahannya juga milik Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dan tidak potensial malam hari,” ujarnya.

Areal terminal Kedah pada siang hari masih dimanfaatkan untuk pemberhentian angkutan umum seperti labi-labi, L300 jurusan Lhoong, Lamno dan Jantho. “Untuk operasi mereka sampai jam 4 sore, kemudian pada malam hari terminal sudah dimanfaatkan oleh PKL penjual sepatu dan pakaian dan itu sudah ditempatkan jauh-jauh hari,” terangnya.

Ada sebagian titik lagi karena terminal itu lumayan luas lahannya hampir satu hektar dan kita akan dapatkan mereka dan kita sudah berkoordinasi dengan pihank pemilik kopi mereka ada 10 orang yang terdaftar dan mereka bersedia untuk masuk ke area terminal Kedah

Namun demikian ada ketentuan yang harus dipenuhi oleh mereka pemilik kopi yang akan masuk ke area tersebut. “Untuk menindaklanjuti rapat yang dilakukan pada lalu, da rapat pada hari Senin tanggal dan juga memanggil instansi terkait dan koordinator mobil kopi tersebut,” tutur Zubir.

Artinya semua sepakat untuk direlokasikan termasuk yang dipanggil adalah muspika, dan Keuchik Kampung Baru. “Mereka semua menyetujui direlokasikan mobil kopi tersebut ke terminal gadang dengan ketentuan,”.

Pun demikian, ketentuannya seperti menjaga ketertiban umum, tidak melanggar syariat Islam, tidak membuat kebisingan mengingat di pintu keluar terminal Keudah ada Rumah Sakit Cut Meutia.
Makanya kami sampaikan ada ketentuan yang harus mereka patuhi ada tata tertibnya jam berapa mereka boleh beroperasi, begitu juga dengan musiknya juga diatur jangan sampai menimbulkan kebisingan

Mereka mobil kopi ini ditempatkan di sisi pintu masuk terminal Keudah, kalaupun mereka menghidupkan musik tapi ada jarak dengan rumah sakit namun demikian musiknya juga tidak keras juga.

Di pintu keluar selama ini sudah berfungsi untuk mereka PKL yang berjualan baju da sepatu, dan mereka di rumah sakit juga tidak ada keluhan ya karena memang tidak menimbulkan kebisingan
“Kami sudah menyampaikan kepada peserta rapat dan koordinator mobil kopi, mereka semua sepakat tapi kesepakatan itu harus tertulis,” katanya.

Kata Zubir, pihaknya saat ini sedang menyusun, dan membuat pernyataan-pernyataan sesuai dengan hasil rapat untuk ditandatangani oleh pelaku usaha mobil Kupi dan diketahui oleh dan para muspika setempat.
Artinya ada hitam diatas putih yang harus mereka patuhi. Mudah-mudahan setelah pernyataan selesai, sebelum puasa mereka sudah kita eksekusi daan kita mulai,” tegasnya.

Sementara terkait hal lainnya seperti retribusi itu bisa dilakukan seiring waktu berjalan yang penting mereka ini mau direlokasi kan terlebih dahulu.

Sekarang kita belum retribusi dan kita belum mengarah ke situ, yang penting mereka itu tertib dulu mereka sudah bisa kita arahkan. Seandainya mereka tetap berjualan di jalan tentu ini akan mengganggu lalu lintas

Pada umumnya mereka yang berjualan kopi itu menggunakan badan jalan, ini kita arahkan untuk masuk ke dalam terminal. “Jika ada yang bertanya dengan penjual mobil kopi yang lain bagaimana jubir mengatakan mereka biarkanlah mereka berjualan habitat mereka saat ini,”

Intinya kita semua kita dan muspika sudah sepakat untuk merelokasikan mobil penjual kopi ke terminal Kedah

Kenapa ke terminal Keudah karena terminal tersebut karena terminal Kedah masih terdaftar sebagai aset Dishub cuma di siang dan malam hari kami manfaatkan, di siang hari sudah beraktivitas seperti biasa kemudian pada malam hari kita manfaatkan untuk mereka para pelaku UMKM

Kenapa kita manfaatkan pada malam hari karena kawasan itu selama ini sudah buka lagi ya rahasia umum dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak diinginkan seperti jadi tempat anak punk dan juga hal-hal lainnya, gepeng.

“Dengan adanya usaha usaha di terminal Kedah pada malam hari, ada penerangan secukupnya, kemudian ada rame orang hal-hal yang melanggar syariat akan berkurang, itu tujuan kami. Terkait dengan retribusi nanti dipikirkan kembali kalaupun ada kontribusi, dari pihak pelaku usaha,” demikian Muhammad Zubir, S.SiT, M.Si, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh.(adv)
close