-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tidak Hanya Pelaku Administratif, Polda Aceh Kejar Penikmat Beasiswa

06 Maret 2022 | Maret 06, 2022 WIB | Last Updated 2022-03-07T10:39:47Z
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy[Foto/Ramadhan]

Habanusantara.net, Banda Aceh | Penyidik Polda Aceh mulai memburu pihak-pihak yang ikut menikmatinya dugaan korupsi beasiswa.

"Tidak hanya membidik pelaku administratif korupsi dana beasiswa. Namun, penyidik juga mengejar pihak-pihak yang ikut menikmatinya," ujar Winardy, minggu (6/3/2022)

Menurutnya, babak baru penyidikan kasus beasiswa mulai fokus pada satu persatu skema aliran dana.

Salah satu skema yang berhasil ditelusuri, katanya, pada Januari 2017 dimana seorang berinisial DS menginformasikan pada NF (adik ipar DS) yang tinggal bersamanya tentang adanya dana beasiswa.

Lalu sahabat DS, ustad S menghubungi NF menyerahkan formulir dan persyaratan-persyaratan pengajuan beasiswa.

NF juga menginformasikan pada rekan-rekannya sesama mahasiswa tentang adanya beasiswa. katanya.

Selanjutnya, 23 mahasiswa tingkat S1 tertarik dan mengisi formulir pengajuan beasiswa tersebut.

"S memberikan formulir pernyataan kesediaan penerima beasiswa pada 23 mahasiswa tersebut melalui NF. Itu terjadi pada November 2017," katanya.

Tak lama kemudian, Lanjut Winardy, tepatnya 21 Desember 2017, S menginformasikan pada NF bahwa beasiswa sudah cair dan masuk ke rekening 23 mahasiswa penerima.

Kemudian, pada 22-24 Desember 2017, NF mengumpulkan uang dari 23 penerima beasiswa, sebagaimana kesepakatan awal bahwa mereka hanya menerima Rp5 juta. katanya.

"Itu merupakan salah satu alur terjadinya pemotongan yang dilakukan NF," ungkap Winardy.

Saat ini NF dan 23 mahasiswa sudah dimintai keterangan, sedangkan DS maupun S sudah 2 kali dipanggil tapi tidak datang.

"Penyidik sudah melayangkan panggilan lagi kepada DS dan S, apabila tidak datang maka sesuai dengan hukum acara penyidik akan membawa mereka untuk dimintai keterangan," katanya.[Ramadhan]
close