-->
Kamis 17 Jul 2025

Notification

×
Kamis, 17 Jul 2025

Iklan

Iklan

Seorang Pelajar Tewas Tenggelam di Kolam Areal Pemakaman Umat Budha

23 Maret 2022 | Maret 23, 2022 WIB | Last Updated 2022-03-23T16:10:37Z
Lokasi kolam korban tewas tenggelam di Jalan Medan - Lubuk Pakam Km 19 Dusun-V Desa Tanjung  Baru Kecamatan Tanjung Morawa  Kabupaten Deli Serdang, Selasa 22  Maret 2022.(foto/akb)




Habanusantara.net- Deliserdang - Seorang pelajar bernama Dika ( 14 ) tahun tewas tenggelam dalam kolam di lokasi areal pemakaman Agama Budha (yayasan Sentana Abadi)  di jalan Medan - Lubuk Pakam Km 19 Dusun-V Desa Tanjung  Baru Kecamatan Tanjung Morawa  Kabupaten Deli Serdang, Selasa 22  Maret 2022 sekira pukul 18.00 WIB.
Adapun kronologis kejadian disebutkan,  awalnya pada Selasa 22 Maret  2022 sekitar pukul 17.00 WUB, korban bersama beberapa orang rekannya datang ke tempat kejadian perkara ( TKP) yang berada di lokasi Yayasan Sentana Abadi (tempat pemakaman umat beragama Budha).

Korban bersama rekannya hendak mandi di kolam tersebut,  tetapi korban sempat dilarang oleh Robinson Simanjuntak (saksi) yang kebetulan berada di sekitar TKP sebagai pekerja kebersihan Areal tersebut.

Karena dilarang oleh saksi, korban bersama rekannya tidak jadi mandi di kolam tersebut dan pergi meninggalkan lokasi.

Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB  Robinson mendengar dari rekannya yang lain bahwa dikolam tersebut ada anak tenggelam yang di ketahui dari rekan saksi.

Korban bernama Dika yang beralamat di Gg Rukun Dusun-V desa Tanjung Baru. Mendengar info dari rekannya saksi pun mendatangi TKP tersebut.
Sesampainya Robinson dilokasi, ternyata korban sudah tidak berada lagi di TKP. Berdasarkan informasi bahwa korban sudah dibawa ke RS Grand Medistra oleh warga yang ikut membantu menolong korban  tersebut.

Diketahui kalau korban tidak pandai berenang padahal kolam tersebut kedalamabnya kurang lebih ada 3 Meter.

Kolam tersebut baru digali sekitar 2 Minggu yang lalu, bertujun untuk tempat penampungan air apabila hujan turun agar tidak menggenangi areal pemakaman.

Dari hasil amatan dilokasi kejadian, tidak adanya tanda larangan untuk bermain atau untuk mandi di kolam. 
Bahkan di areal kolam tidak ada pagar atau dinding penutup, lokasi areal terbuka gampang di masukin atau di lewatin oleh orang lain.

Saat ini lokasi kejadian telah dipasangi pita garis polisi.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit membenarkan kejadian ada korban tenggelam bernama Dika (14) tahun, warga Gg.  Rukun Dusun V Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa.

"Keluarga korban sudah membuat surat  pernyataan tidak boleh di autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah,"ucap Kapolsek.

Menutup wawancara,  Kapolsek juga menjelaskan, hari ini Rabu 23/3/2022, korban sudah dikebumikan di pemakanam umum oleh keluarganya.(Akbar) 
Editor : Barlian 




close