Masyarakat sedang mengevakuasi mayat bayi di WC Gampong Ceubrek, Peusangan Selatan, Bireuen, Kamis (17/3/2022) [Foto/Ist] |
Habanusantara.net, Satreskrim Polres Bireuen menangkap IK (28) warga Desa Awe Geutah Kecamatan Peusangan Siblah Krueng. Ia diduga pelaku pembuangan bayi di Desa Ceubrek, Kecamatan Peusangan Selatan.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardi Wirapraja melalui Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo mengatakan, IK diamankan di rumahnya.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan," ujar Arief. Kamis (17/3/22).
Ia menjelaskan, Ia ditangkap setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi.
Selanjutnya petugas, membawa pelaku ke Mapolres gunadi lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada petugas, IK mengakui bayi tersebut hasil hubungan asmara nya dengan kekasihnya berinisial DD (18) warga Desa Awe Geutah.
"Pelaku sudah ditahan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ucap Kasat.
Sebelumnya, warga dihebohkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki di dalam sumur mushola Desa Ceubrek, Kecamatan Peusangan Selatan, Bireuen.
Petugas yang mendapat laporan, kemudian melakukan evakuasi kepada mayat tersebut, dan olah tempat kejadian perkara.
Hingga akhirnya petugas mengamankan IK(Ramadhan)