-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Lagi Transaksi Sabu, Dua Pemuda Ditangkap

10 Maret 2022 | Maret 10, 2022 WIB | Last Updated 2022-03-10T08:28:45Z
Dua pemuda Langsa bersama barang bukti usai ditangkap polisi Langsa, Kamis (10/3/2022) [Foto/Ramadhan]

Habanusantara.net, Langsa -Sat Resnarkoba Polres Langsa menangkap dua orang pemuda berinisial DS (26), dan MS (25) warga Gampong Matang Paya Kecamatan Baktinya Barat Kabupaten Aceh Utara.

Keduanya diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

"Mereka di tangkap di salah satu warung kopi di Gampong Labuhan Keude Kecamatan Sungai Raya," ujar Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Lagi Transaksi Sabu, Dua Pemuda DitangkapNarkoba Iptu Imam Aziz Rachmat, Kamis (10/3/22).

Ia menjelaskan, Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa 08 Maret 2022 sekira pukul 15.00 WIB.

"Mereka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi Sabu," ucapnya.

Selanjutnya, petugas melakukan penyamaran dengan cara membeli (Undercover Buy). katanya.

Setelah menyepakati tempat transaksi. tambahnya.

"DS (26), dan MS berhasil ditangkap," katanya.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan satu paket sabu dengan berat 83,60 gram, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor warna hitam.


Kepada petugas, mengakui sabu tersebut didapatkan dari A (DPO) berdomisili di Aceh Utara dengan tujuan dijual kembali di Kota Langsa. katanya.

Selanjutnya, keduanya dan barang bukti di bawa ke Mapolres Langsa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut(Ramadhan)
close