-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Korban KDRT Berharap Kepolisian Memproses Laporannya

08 Maret 2022 | Maret 08, 2022 WIB | Last Updated 2022-03-08T09:09:13Z
Desiana Natalia Sihombing (32) tahun (Korban Kekerasan dalam rumah tangga) [Foto/akbar]

Habanusantara.net- Deli Serdang, Merasa tidak ada tanggapan terkait laporan pengaduan korban ke pihak polisi beberapa waktu lalu, korban menceritakan kejadian yang dialami kepada awak media agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya.

Desiana Natalia Sihombing (korban KDRT) berharap pihak Kepolisian menanggapi dan memproses hal Pelaporan yang masuk di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Korban kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi, dimana Desiana Natalia Sihombing (32) tahun warga Desa Syahmad Jalan Thamrin Gang Family Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Wanita beranak dua ini tak menyangka mengalami kekerasan di rumah suami sirihnya (Sopian) warga Desa Pantailabu Pekan kecamatan Pantailabu pada Kamis 24/2/2022 lalu sekira pukul 20.00 WIB malam.

Sejak kejadian itu korban penganiayaan diketahui melangkahkan diri membuat Laporan Polisi ke SPKT Polresta Deli Serdang untuk melaporkan perbuatan Sopian (suami sirihnya).

Adapun Laporan pengaduan yang dilaporkan Korban dengan nomor STTLP/ B/ 111/ II/ 2022/ SPKT/ POLRESTA DELI SERDANG/ POLDA SUMUT. Tentang KUHP pasal 351 Yang diterima oleh KA-SPKT Ipda Azuwir Ali Akbar (25 februari 2022).

Merasa tidak ada tanggapan terkait laporan pengaduan korban ke pihak polisi beberapa waktu lalu, korban menceritakan kejadian yang dialami kepada awak media agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya.

"Siapalah ibu yang tak sedih hatinya bila tak bisa melihat anak yang dilahirkannya pak, padahal kedua anakku itu masih balita, yang satu Muhammad Aqsah umur setahun lima bulan yang satu lagi muhammad langit masih bayi, umur 1 bulan, ” Jelas Desi sambil menangisi nasibnya.

Pada dasarnya, korban (Desiana) hanya berharap dapat bertemu kedua anaknya dan memohon agar bisa kembali merawat kedua anaknya yang terbilang masih sangat Balita itu.

Kronologis singkat kejadian dari keterangan dan kesaksian korban pada awak media bahwa malam itu Kamis (24/02/2022) sekira pukul 20.00 WIB dirinya bersama 3 temannya, Rada dan lain lain menuju rumah pelaku dengan maksud hendak melihat kedua anaknya yang bernama Muhammad Aqsah adriyan berusia 1 thn 5 bulan dan Muhammad Langit yang masih berusia 1 bulan.

Dari cerita korban diketahui, sesampai nya dirumah Sopian ketika hendak melihat anaknya, korban tidak diberi kesempatan oleh pelaku (suami sirinya).

Tak terima dengan sikap pelaku yang melarang korban untuk melihat kedua anak kandungnya itu maka terjadilah perdebatan antara korban dengan pelaku yang mengakibatkan korban mengalami penganiayaan dirumah pelaku yang disaksikan ketiga teman korban yang ikut bersamanya dirumah pelaku malam itu.

” Malam itu hari kamis 24 februari 2022 sekitar jam 20.00 wib saya ama teman-temanku kesana pak kerumah sopian dipantai labu hendak ketemu kedua anakku,tapi suamiku melarang saya melihat anakku dan kami berdebat malah saya dianiaya sopian malam itu ,mata dan kepala saya dipukul pak,"keluh Desiana sambil menunjukkan matanya yang berbekas penganiayaan dan sudah divisum.

Dikonfirmasi oleh awak media lewat WA Terduga Sopian terkait adanya pelaporan Korban Desiana Natalia Sihombing, Terduga pelaku menjawab dengan nada ringan terkesan tak mengenal sikorban ” Iya bg knp Bg,Yg dianiaya siapa pak ,,Desiana Natalia itu siapa saya ya pak” Jawab Sopian via WAnya.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Siinuhaji Sik SH.MH saat dikonfirmasi awak media Via WA tentang keluhan Desiana Natalia Sihombing sebagai korban penganiayaan yang memohon Pelaporannya ditanggapi oleh Pihak Kepolisian. Kapolresta menjawab dengan respon yang baik, Trimakasih, saya kabari Kasat,"ucapnya.

Hingga saat itu juga penyidik Unit PPA Langsung menghubungi korban guna pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban dan Saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Korbanpun merasakan adanya keadilan hukum dalam pelaporannya dan berterima kasih kepada Kapolresta Deli Serdang.

”Saya, Desiana Natalia Sihombing mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Siinuhaji Sik ,semoga bapak sehat selalu dan sukses harapan saya semoga Laporan saya di PPA Polresta Deli Serdang dapat dituntaskan demi hukum dan keadilan,terimakasih Pak,” Ucap Desiana Natalia Sihombing terhadap Respon cepat Kapolresta Deli Serdang atas pelaporannya sebagai korban penganiayaan. ( akbar)
close