-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Hari ini, Pemkab Deli Serdang Tetapkan Calon Kades Se-Kabupaten

16 Maret 2022 | Maret 16, 2022 WIB | Last Updated 2022-03-16T12:57:17Z

Para Calon Kades Desa Beringin foto bersama sambil menunjukan nomor urut masing-masing usai ditetapkan oleh Pemkab Deli Serdang untuk bersaing April mrndatang, di Balai Pertemuan Kantor Kepala Desa Beringin Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Rabu (16/3/2022) [Foto/Akbar]

Habanusantara.net- Deli Serdang- Hari ini Rabu 16 maret 2022, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menetapkan Calon Kepala Desa se-Kabupaten untuk menjadi peserta pada Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak April mendatang.

Pemerintah Kabupaten melalui Panitia Pemilihan Kepala desa (P2K) Desa Beringin menetapkan Lima (5) Balon menjadi calon tetap untuk dipilih pada pilkades 18/ April 2022.

Penetapan ke Lima Calon tetap Kepala Desa Beringin digelar di Balai Pertemuan Kantor Kepala Desa Beringin Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Rabu 16/3/2022.

Setelah ditetapkan menjadi calon, acara dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut oleh masing -masing calon kades.

Calon kades nomor urut Satu (1), Deswita Munthe, nomor urut Dua (2), Wika Wismoyo, nomor urut Tiga (3) Hapipudin, nomor urut Empat (4) Sudarsono dan nomor urut Lima (5) Aldiriansyah yang merupakan petahana .

Ketua P2K Desa Beringin, Musdi mengatakan, ke Lima calon tetap ini berhak dipilih pada pemilihan kades April mendatang.

"Kelima calon kades ini sudah memenuhi syarat secara administratib sesuai peraturan pemerintah yang berlaku,"ucapnya.

Musdi menambahkan, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) para calon yang sudah ditetapkan tidak dapat mengundurkan diri, apabila calon mengundurkan diri akan dikenakan sangsi berupa denda Rp.100 juta.

"Saya meminta kepada para calon untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Jangan coba-coba melanggarnya kalau tidak ingin terkena sanksi berupa denda Rp. 100 juta atau akan berurusan dengan hukum,"tutupnya.

Acara penetapan calon Kepala Desa Beringin dan undian nomor urut periode 2022-2028 dihadiri Ketua tim pengawas P2K Kecamatan Beringin, Agussalim S.Sos, Ketua P2K Musdi beserta anggota, Ketua BPD Desa Beringin, Susilo Sumardi, unsur perangkat desa, para kepala dusun desa beringin, tokoh masyarakat dan para wartawan.(Akbar)

Editor : Barlian
close