-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dititip Untuk Dijagain, Kakek Bejat ini Malah Cabuli Cucunya

24 Maret 2022 | Maret 24, 2022 WIB | Last Updated 2022-03-24T07:50:36Z
ilustrasi

Habanusantara.net, Kualasimpang | Bak pagar memakan tanaman, begitulah tamsilan buat seorang kakek paruh baya di Kabupaten Aceh Tamiang itu. Sebut saja Bocah Kecil (7 tahun) dititip oleh orang tuanya itu dijagain beberapa saat kepada S(54) tahun warga Kabupaten Paling ujung Timur Aceh itu, tapi malah ia mencabulinya.

Kini, ia harus berurusan dengan pihak penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya itu. Ia ditangkap Satreskrim Polres Aceh Tamiang karena dugaan kasus pencabulan.

Kapolres Aceh Tamiang melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzan Zikra mengatakan, Pelaku ditangkap karena diduga mencabuli cucu tirinya sebut saja Bunga (7)

"Pelaku sudah kita amankan pada hari Selasa 22 Maret 2022 sekitar pukul 22.00. WIB, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ungkap Fauzan. Kamis. (24/3/22).

Ia menjelaskan, Aksi pencabulan tersebut terungkap setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada sang ibu.

"Korban merasakan sakit saat buang air kecil," katanya.

Merasa curiga, si ibu kemudian bertanya kepada korban dan Bunga menceritakan aksi bejat S.

"Pelaku ini merupakan kakek tiri dari korban dan rumah mereka berdekatan," katanya.

Tak terima, keluarga bunga kemudian melaporkan perbuatan itu ke polisi.

Petugas yang menerima laporan, selanjutnya melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Kepada petugas, S mengakui perbuatannya dan Bunga dicabuli dengan cara memasukkan jari ke alat kelamin korban.

"Keterangan awal perbuatan cabul itu dilakukan pelaku saat korban dititipkan ke pelaku," katanya.[Ramadhan]
close