Tim KPK dan Asiten pemerintah aceh saat audiensi dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Aceh, di Kantor Kadin, Rabu, (9/2/2022).[Foto/Irwan] |
Habanusantara.net, BANDA ACEH – Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah adalah institusi independen yang bebas dari pengaruh dan intervensi kekuasaan. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam audiensi tim KPK di kantor Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Aceh, di Kantor Kadin, Rabu,(9/2/2022)
Nawawi Pomolango, mengatakan, dalam setiap kunjungan ke daerah pihaknya melakukan audiensi dengan berbagai kelompok termasuk kelompok anti-korupsi.
“kunjungan hari ini, tidak lepas dari yang namanya upaya pemberantasan korupsi,” kata Nawawi.
Dikatakannya, Koordinasi, adalah rangkaian dari kegiatan pemberantasan korupsi. Di mana peran serta masyarakat dan lembaga seperti halnya Kadin, sangat penting.
Menurutnya, KPK yang dihuni oleh 1.500 pegawai tidak mungkin memberantas korupsi di negeri seluas Indonesia.
Beberapa perwakilan KPK yang hadir dalam audiensi tersebut adalah Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III, Brigjen Pol Bachtiar Ujang, Korsub Wilayah I Kasatgas II KPK Arif Nurcahyo, dan sejumlah tim lainnya. Sementara dari Pemerintah Aceh dihadiri oleh Asisten II Sekda Aceh, Junaidi. Sedangkan dari Kadin hadir Pj Ketua Kadin Muhammad Iqbal, Plh Ketua Kadin, Muhammad Mada[irwan]