MZ (22) saat digelandang ke Mapolres Bener Meriah, Sabtu (5/2/2022) malam. (Foto: ist) |
Haba Nusantara.net-Redelong| Satreskrim Polres Bener Meriah mengamankan MZ (22) seorang oknum guru pesantren di Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, Sabtu (5/2/22).
Ia diduga telah melakukan pencabulan (sodomi) kepada santri laki-lakinya berusia 13 tahun.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bustani mengatakan, pelaku diamankan atas laporan dari keluarga korban.
"Ia benar sudah diamankan," ujar Bustani.
Ia menjelaskan, perbuatan tersebut terjadi sebanyak dua kali. Pertama pada November 2021 dan hari ini 5 Februari 2022 sekira pukul 02.00.WIB.
Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya.
"Perbuatan tersebut dilakukan di Pondok pesantren tempat ia mengajar," katanya.
Lanjut, pelaku juga mengakui hanya mencabuli satu orang santri dan perbuatan tersebut dilakukan di bilik atau kamar.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan sudah ditahan," katanya(mdn)