Personil Subbidprovos Bid Propam Polda Aceh melakukan pengecekan di Samsat Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, Rabu (2/2/2022).[Foto/Jb] |
Habanusantara.net, Banda Aceh - Personil Subbidprovos Bid Propam Polda Aceh melakukan pengecekan di Samsat Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, Rabu (2/2/2022).
Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, didampingi Kasubbidprovos AKBP Muhammad Wali, S.T. dalam keterangannya menyampaikan, pengecekan tersebut dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan wewenang khususnya di bagian pelayanan Samsat.
Selain itu, kata Fahmi, pengecekan itu dilakukan juga untuk menghindari pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun pelanggaran lain yang dapat mencoreng nama institusi atau kesatuan.
"Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di pelayanan khususnya Samsat," sebut Fahmi Irwan Ramli.
Selain kegiatan itu juga , lanjut Fahmi, pihaknya mengecek performance dan kesiapan personel yang melaksanakan tugas jaga pada hari itu.
"Sikap tampang juga menjadi target kita. Karena hal itu merupakan bagian dari pelayanan agar masyarakat merasa nyaman ketika berada di Samsat," pungkasnya[jb/*]