-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Mahasiswa dan Pemuda Anti korupsi Kembali Sampaikan Tuntutan ke DPRA

11 Februari 2022 | Februari 11, 2022 WIB | Last Updated 2022-02-10T17:21:26Z
Alian Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi unjuk rasa di Kantor DPRA, Kamis (20/2/2022) [Foto/Irwan]

Habanusantara.net, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti korupsi (ALAMP-AKSI) Kota Banda Aceh mengelar aksi unjuk rasa jilid ll di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis, (10/2/2022).

AKSI tersebut sudah merupakan aksi lanjutan yang dilakukan serupa di beberapa titik, yakni di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, dan Gedung DPRA.

Kemudian masa aksi juga mendesak Kejati Aceh untuk segera memproses secara hukum LHP BPK-RI itu di Dinas PUPR dan Diinas Pengairan Aceh.

Koordinator Aksi, Musda Yusuf mengatakan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas laporan keuangan pemerintah Aceh tahun anggaran 2020, nomor 23 B/LHP/XVII.BAC/05/2021, tanggal 3 Mei 2021 terdapat kelebihan pembayaran di 2 SKPA

"Kami juga mendesak DPRA agar segera memangil dan meminta para rekanan Dinas PUPR dan Dinas Pengairan Aceh terkait LHP BPK tersebut,” pungkas Musda Yusuf.

sebelumnnya ( ALAMP-AKSI) pada Kamis (3/2) mengelalar aksi serupa di Kejaksaan tinggi Aceh. Mereka memeinta kejati Aceh memproses secara hukum Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2020 di dinas PUPR Aceh dan Dinas Pengairan Aceh.

Disebutkannya, dalam LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2020, dengan nomor: 23.B/LHP/XVIII.BAC/05/2021, tertanggal 03 Mei 2021. Terdapat adanya dugaan kelebihan pembayaran sebesar RP. 1,2 miliar pada 12 pekerjaan di Dinas PUPR Aceh dan kelebihan pembayaran sebesar RP. 1,3 miliar pada 8 pekerjaan di Dinas Pengairan Aceh[Irwan]

Editor : Barlian
close