-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ismawardi: Aminullah Wali Kota Pertama yang Hentikan Proses Proyek IPAL

18 Februari 2022 | Februari 18, 2022 WIB | Last Updated 2022-02-18T09:55:14Z
Anggota DPRK Ismawardi


* Pembangunan IPAL Banda Aceh Dibahas 2012, Dijalankan Sejak 2015 (Bukan Program Aminullah)

Haba Nusantara.net, Banda Aceh - Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kota Banda Aceh yang terletak tepatnya di kawasan Gampong Pande dan Gampong Jawa telah dibahas oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dan Kementerian PUPR sejak 2012.

"Proyek ini juga sudah berjalan sejak 2015 dan pelaksanaannya 2016, tepatnya sebelum Pak Aminullah Usman menjabat sebagai wali kota," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Ismawardi, Jumat (18/2/2022), di kantornya.

Di bawah kuasa Aminullah, Pemko, sebutnya, pada awalnya ia menjabat sebagai Wali Kota tahun 2017, status IPAL sementara dihentikan bersama keluarnya kebijakan oleh dirinya, yang meminta pihak kontraktor dan kementerian untuk menunda sementara proyek tersebut dalam artian akan dilakukan survei.

"Aminullah Usman adalah Wali Kota yang pertama melakukan pemberhentian proyek itu, kita sangat memahami upaya protes yang dilakukan masyarakat. Maka dari itu Aminullah meminta pengkajian secara mendalam serta melibatkan semua elemen," ungkapnya.

Ismawardi melanjutkan, seharusnya pihak yang menyalahkan Aminullah justru berterimakasih karena ada itikat baik untuk menghentikannya. "Justru Pak Amin punya kepekaan dalam hal ini, kalau disalahkan beliau ya salah alamat."

Pembangunan IPAL senilai Rp107,3 miliar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) antara Gampong Pande dan Gampong Jawa, Banda Aceh, Aceh, dihentikan setelah diprotes warga. Pasalnya, lokasi proyek itu ternyata berada di situs bersejarah, seperti makam kuno ulama yang wafat di abad ke-16 hingga 18.

Ismawardi mengatakan, survei pada awalnya dilakukan di atas tanah, sedangkan makam kuno yang ditemukan di kedalaman 7 meter. Pada saat digali ditemukan batu nisan.

"Barangkali waktu mengeluarkan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) mengacu survei yang dilakukan di atas tanah, sehingga Pemko meminta survei ulang," jelasnya.

Dari perencanaan awal, seluruh kawasan Banda Aceh akan terkoneksi dengan sistem perpipaan air limbah (sewerage system). Sistem perpipaan mirip dengan perpipaan PDAM. Pipa air limbah ini hanya membawa air limbah cair domestik dari dapur, kamar mandi, dan toilet. Pipa tidak dianjurkan terkoneksi dengan limbah cair medis, limbah industri, atau bengkel.

Beredarnya surat yang ditunjukan pada Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia dengan nomor 660/0253 tertanggal 16 Februari 2021 satu tahun lalu, oleh Wali Kota, ia menegaskan bahwa hal itu berdasarkan kesepakatan bersama.

"Langkah yang diambil sangat hati-hati. Kita melibatkan semua elemen dari pemerintahan, para warga setempat, Tim Arkeologi, TACB (Tim Ahli Cagar Budaya), BPCB (Badan Pelestarian Cagar Budaya) Aceh, Pewaris Kerajaan dan para tokoh masyarakat," katanya.

Hasil penelitian dari Yayasan Warisan Aceh Nusantara (WANSA) yang di ketuai Dr. Husaini Ibrahim MA dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan secara bersama untuk kelanjutan pelaksanaan pekerjaan IPAL di gampong Jawa. WANSA melakukan pemetaan Zonasi terhadap situs-situs bersejarah yang terdapat d Gampong Pande dan Gampong Jawa.

Atas polemik yang sedang berlangsung ini, Ismawardi meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak mengedepankan tendensius.

"Semua kita cari jalan keluar bersama, jika belum sepakat ya ayo kita sepakati kembali. Maju atau tidaknya proyek ini kita harap bisa dibicarakan baik-baik tanpa saling melempar statemen yang merugikan," pungkasnya(Ismail)
close