-->

Notification

×

Iklan

Iklan

BNN Aceh Usut Dugaan Pencucian Uang Narkoba di Bisnis Mobil Bekas

21 Februari 2022 | Februari 21, 2022 WIB | Last Updated 2022-02-21T10:55:28Z
Anjing pelacak BNNP Aceh sedang memeriksa mobil [Foto/Ist]


Haba Nusantara.net, Banda Aceh l Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh mengusut dan menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang hasil penjualan narkoba di bisnis mobil bekas.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Drs. Heru Pranoto, M.Si melalui Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi, SH, MH di Banda Aceh. Minggu (20/2/2022).

"Kami mulai mengusut indikasi tindak pidana pencucian uang narkoba di bisnis jual beli mobil bekas," ujar nya.

Ia menjelaskan, penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

Katanya, masyarakat melaporkan ada dugaan uang hasil penjualan narkoba digunakan untuk membeli mobil bekas untuk dijual kembali.

"Kecurigaan di beberapa tempat penjualan mobil bekas, mobil mereka beli terus bertambah, tetapi tidak laku dijual kembali. Mobil yang bertambah tersebut jenis kendaraan mewah pula," ungkap Kombes Pol Mirwazi.

Mantan Kapolres Nagan Raya, Aceh, itu melanjutkan, tidak menutup kemungkinan informasi masyarakat terkait dugaan pencucian uang dari hasil penjualan narkoba tersebut digunakan di bisnis jual beli mobil bekas.

"Oleh karena itu, pihaknya akan menggali informasi masyarakat tersebut," katanya.

"Jika nanti ditemukan bukti kuat, tentu yang terlibat akan diproses sesuai hukum berlaku," tambahnya.

Lanjut, katanya, tidak tertutup kemungkinan, informasi disampaikan masyarakat benar adanya. katanya.

"Apalagi saat ini, peredaran narkoba di Aceh sudah mengkhawatirkan, di mana peredaran sabu yang diungkapkan selama ini dalam jumlah banyak," ucap Kombes Pol Mirwazi.

Lebih lanjut, Kombes Pol Mirwazi mengatakan penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut dilakukan untuk memutuskan mata rantai.

Agar uang yang dihasilkan dari hasil penjualan narkoba tidak bisa digunakan ke usaha lain. tambahnya.

"Kami mengajak masyarakat melaporkan jika mendapat informasi adanya dugaan tindak pidana pencucian uang dari hasil penjualan narkoba," katanya(Afrizal)
close