Tim Gabungan Ops Antik Toba 2022 saat mengamankan para pelaku pengguna dan peredaran Narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Rabu 9/2/2022.(foto/Akbar) |
Habanusantara.net- Deli Serdang-Berusaha mengikis habis peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang kembali melakukan Gerebek Kampung Narkoba di wilayah hukumnya, di Kabupaten Deli Serdang Rabu (9/2/2022) kemarin.
Tim Gabungan petugas yang terdiri dari Personil Polresta Deli Serdang, Polisi Militer, Personil BNNK dan Personil Satpol PP mengawali apel persiapan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dalam rangka Ops Antik Toba 2022 itu dipimpin oleh kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK.
Ginanjar menyampaikan arahan tentang tekhnis pelaksanaan tugas dilapangan dengan membagi Personel menjadi 3 Tim, masing masing dipimpin oleh seorang Perwira Pengawas yang ditunjuk.
Kemudian dengan menggunakan sepeda motor dan mobil, tim berangkat menuju objek grebek kampung Narkoba di Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang
Tim satu (I) bergerak ke Jalan Pembangunan Lingkungan III Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa. Disitu tim berhasil mengamankan 4 orang laki-laki berinisial MAS (20), AZ ( 21), IWL (18), K (36), beserta barang bukti yang berupa 6 Paket Narkotika jenis Sabu seberat bm 1,13 Gram, 1 (satu) Set Bong, 12 Lembar Plastik.
Tim II menuju ke Lorong III Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa, dengan mengamankan 3 Orang laki -laki berinisial SAS (29), A (33), dan RC (34), beserta barang bukti yang berupa 2 Paket Narkotika jenis Shabu seberat 0,34 Gram, 1 (satu) Set Bong, 1 (satu) Pipa kaca bercak sabu, 1 (satu) Blok Plastik Klip, 2 (dua) Sekop Sabu, 4 (empat) plastik klip kosong, 1 (satu) Mancis Gas
Tim III yang bergerak di Jalan Irian Gang Aman Kelurahan Tanjung Morawa pekan Kecamatan Tanjung Morawa, mengamankan 1 orang laki-laki berinisial RW (33) bersama barang bukti yang ada padanya 1 Paket Narkotika jenis Shabu seberat 0,21 Gram,
Selanjutnya juga diamankan 8 Orang laki laki berinisial I (62), IN (43), BH (50), MI (37), SR (36), ARM (33), AHW (31), D (30) setelah dilakukan test Urinenya dengan hasil Positif mengandung Methamphetamine (sabu).
Kini 16 orang laki- laki terduga penyalahgunaan Narkoba tersebut telah diboyong ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama barang bukti keseluruhan berupa 9 (sembilan) Paket Narkotika jenis Sabu seberat 1,68 (satu koma enam puluh delapan) Gram, 1 (satu) Blok plastik klip kosong,
Barang bukti lainnya 2 (dua) set alat hisap (Bong), 16 (enam belas) lembar plastik klip kosong, 1 (satu) buah pipa kaca bercak sabu, 1 (satu) mancis gas, dan 2 (dua) buah sekop sabu terbuat dari pipet plastik yang diruncingkan.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK. menjelaskan, ketika dilakukan penindakan warga sudah ramai, kita melakukan himbauan bahwa dalam melaksanakan tugas untuk menindak para pelaku penyalahgunaan Narkoba
"Kini 16 orang terduga pelaku sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan selanjutnya kita akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikan,"pungkasnya.(akbar).