Ketua Yara Bireuen saat mendampingi Korban Pemerasan Oleh Banpol di Gebang, Sumut[foto/Alan] |
Habanusantara.net, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, membentuk tim advokasi untuk pendampingan Hukum terhadap Suhelmi Korban Pemerasan oleh Banpol yang melibatkan beberapa oknum Satlantas di Pos Lantas Polsek Gebang, Langkat, Sumatera Utara.
Ketua Tim Advokasi, Muhammad Zubir yang juga Kepala Perwakilan YARA Bireun bersama dengan Iskandar, Kepala YARA Perwakilan Aceh Utara, pada Kamis, 27/1, berangkat ke Polres Langkat untuk mendampingi pemeriksaan Suhelmi sebagai korban Pemerasan.
"Kami bersama tim berangkat dari Lhokseumawe bersama korban untuk menghadiri panggilan penyidik, Polres Langkat dalam agenda BAP lanjutan, mendengar kembali keterangan korban".
Sebelum pemeriksaan Suhelmi di pertemukan oleh Penyidik dengan pelaku Ari Ramadhani dan beberapa Oknum Satlantas yang ada di lokasi tempat kejadian perkara saat itu, pertemuan tersebut dalam rangka upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan pelaku juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban.
"Sebelum di ambil keterangan kami di pertemukan dengan pelaku dan beberapa oknum Satlantas yang ada di TKP saat kejadian, mereka sudah menyampaikan permintaan maaf, dan pada prinsipnya sebagai sesama manusia kita tetap saling memaafkan namun terhadap proses hukum untuk sementara kita jalani dulu sesuai dengan prosedur, karena perkara ini kami harus laporkan juga ke Ustad Nasir Jamil Anggota Komisi III DPR RI, karena masalah ini sudah di atensi oleh beliau dan Kapolri"[Al]