-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kejam, Mayat Wanita di Peukan Bada Ternyata di Bunuh Mantan Suaminya Usai Berhubungan Badan

20 Desember 2021 | Desember 20, 2021 WIB | Last Updated 2021-12-20T14:46:16Z
*Motifnya dipicu Uang Hasil Penjualan Rumah
Pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tanpa busana di Peukan Bada (Foto: Ist)

Habanusantara.net, Banda Aceh - Mayat wanita tanpa busana alias bugil terbungkus jas hujan ditemukan di Peukan Bada, Aceh Besar, Aceh. Korban diduga dibunuh mantan suaminya.

“Kita telah mengamankan tersangka berinisial HH yang merupakan mantan suami korban,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha kepada wartawan, Senin (20/12/2021).

Ryan mengatakan tersangka diduga membunuh korban di rumahnya di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Kamis (18/11).

Baca juga berita Sebelumnya : 

Warga Lambadeuk Digegerkan Penemuan Mayat Dalam Plastik


Korban awalnya ingin menjumpai tersangka untuk memberi tahu anaknya sakit.Korban juga disebut sempat meminta uang Rp 50 ribu ke tersangka untuk membeli obat anak. NZ kemudian masuk ke kamar korban dan keduanya sempat berhubungan badan.

Menurut Ryan, selesai berhubungan intim, korban menagih uang Rp 50 juta hasil penjualan rumah. Tersangka tidak menjawab saat itu.Tak berapa lama berselang, korban dan tersangka sempat ingin melakukan hubungan badan kembali. Tapi korban kembali menagih hal yang sama.

Barang Bukti yang diamankan dari pelaku pembunuhan mantan istrinya [Foto/M Fadil]



“Korban bangun dan hendak memakai baju. Tiba-tiba tersangka juga bangun dan membenturkan kepala korban ke tembok,” jelas Ryan.

Setelah korban jatuh, tersangka disebut memukul dada korban dengan siku sebanyak lima kali. Korban kemudian ditutup menggunakan kasur di kamar tersangka.


Baca juga : 

Berhasil Diungkap, Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Lambadeuk di Tangkap


“Mereka sudah cerai selama 2 tahun tapi mereka sering ketemu,” ujar Ryan.

“Motif pembunuhan karena korban minta uang hasil penjualan rumah sebesar Rp 50 juta tapi tersangka enggan memberikan,” lanjut Ryan.

Sebelumnya, mayat perempuan tersebut ditemukan warga pada Selasa (14/12) sore. Warga awalnya mencium bau busuk ketika melintas di kebun. Setelah ditelusuri, masyarakat setempat terkejut melihat mayat dengan kondisi terikat.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polresta Banda Aceh. Polisi turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainoel Abidin Banda Aceh.

“Untuk mayat saat ditemukan dalam keadaan terikat dan dibungkus dengan benda seperti jas hujan serta dalam keadaan tanpa busana,” ujar Ryan.[Ip/*]
close