-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Gara-gara Doyan Nonton Film Dewasa, Motif 14 Pemuda Perkosa Gadis 15 Tahun di Nagan Raya

21 Desember 2021 | Desember 21, 2021 WIB | Last Updated 2021-12-21T04:16:01Z
Salah satu dari 14 palaku pemerkosa gadis dibawah umur di nagan raya sedang diperiksa penyidik [Foto/screenshot video serambi on tv]

Haba Nusantara.net, Suka Makmue, Aksi pemerkosaan yang dilakukan 14 pria di Nagan Raya, kepada gadis dibawah umur (15) sebut saja Mawar terpengaruh film dewasa (porno).

Hal itu disampaikan Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, SH ,MM, saat konferensi pers di ruang Sat Reskrim Polres Nagan Raya, Senin (20/12/ 2021)

"Untuk sementara motif para pelaku dikarenakan hawa nafsu, terpengaruh film dewasa (porno), "ujar Machfud.


Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan para pelaku, pemerkosaan tersebut dilakukan secara bergilir dengan durasi sekitar 10 menit, di salah satu cafe di Kecamatan Suka Makmue.

Dari 14 pelaku, 13 orang memperkosa Mawar sementara seorang pelaku lain, hanya memegang bagian kemaluan, dan payudarah.

Selain itu, dua pelaku tersebut pernah melakukan perbuatan yang sama dengan korban yang berbeda. katanya.

baca juga : Kejam, Mayat Wanita di Peukan Bada Ternyata di Bunuh Mantan Suaminya Usai Berhubungan Badan


Namun kasus diselesaikan secara diversi (penyelesaian kasus di luar proses peradilan) oleh kejaksaan setempat. tambahnya.

Pelaku juga telah mengakui jika mawar disekap selama dua hari di kamar kafe,Itu dilakukan agar perbuatan tersebut tidak diketahui.

Saat ini dari 14 pelaku, 9 diantaranya sudah diamankan dan 5 masih buron. saat ini pihak kepolisian terus melakukan pengejaran.

baca juga : Satu Pria Bersama Seorang Gadis da IRT Diciduk WH Aceh Tamiang


Machfud menambahkan, kepada orangtua dari lima pelaku yang masih buron, untuk membantu tugas kepolisian.

Dengan cara menyerahkan anaknya yang bermasalah dengan hukum ke polisi.

Sebelum petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. tegas AKP Mahfud.

Sebelumnya kasus pemerkosaan tersebut terungkap berdasarkan laporan dari orang tua korban.

Petugas, selanjutnya berhasil menangkap JN (17), MR (17),YR (18), RJ (18), MS (18), MD (19), MRK (20), FS (21) dan SF (18). Sedangkan DN, IP, AI, AF serta SR masih diburu(mdn)
close