-->

Notification

×

Iklan

Iklan

BWS Kembali Gelar Musyawarah Ganti Rugi Lahan Perluasan Irigasi Bandara

10 Desember 2021 | Desember 10, 2021 WIB | Last Updated 2021-12-09T18:24:16Z


Tim independen Kajian Penilaian Publik (KJPP)  cabang Sumut saat menyampaikan pembebasan lahan perluasan irigasi bandana Kualanamu kepada warga disaksikan Sekdakab Deli Serdang, Kepala BWS Sumatera II,  Wadir Krimsus Poldasu,  perwakilan BPN, di Aula Kantor Kepala Desa Pematang Biara, kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deli Serdang,  Kamis 9/12/2021.foto/akb.




Habanusantara.net- Deli Serdang - Badan Wilayah Sungai (BWS) Sumatra II kembali menggelar Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, pembangunan prasarana pengendalian banjir disekitar Bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang.


Pertemuan ke dua digelar di Aula Kartor Kepala Desa Pematang Biara kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deli Serdang,  Kamis 9/12/2021. 


Pertemuan ini untuk memastikan masyarakat yang belum menandatangi kesepakatan ganti rugi atas tanahnya yang terkena perluasan irigasi bandana Kualanamu International Airport (KNIA)  Kabupaten Deli Serdang.


Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II,  Maman Noprayamin ST. MT mengatakan ada  33 bidang tanah di kecamatan Pantailabu dan Beringin yang pemiliknya belum  faham tentang ganti rugi tersebut.


"Ini dikarenakan penutupan pembayaran tanggal (15/12), apabila tidak tuntas penyelesaianya hari ini, maka program ganti rugi tanah untuk perluasan irigasi bandara Kualanama tidak dapat terlaksana,"ucap Maman.


Kegiatan inii juga dihadiri Sekda Kabupaten Deli Serdang, Darwin Zein,  Wadir Kirmsus Poldasu,  AKBP Patar Silalahi,   BPN Deli Serdang bidang pengadaan Tanah, Aisyah, Camat Pantailabu, Camat Beringin, Staf dan Tim BWS Sumatera II, para Kepala Desa dan sejumlah warga yang tanahnya terkena perluasan irigasi.


Sebelumnya, pertemuan yang pertama dilakukan di Aula Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Jumat (03/12/2021) lalu. 


Perwakilan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II melalui Kantor Jasa Penilaian Publik telah mensurvey langsung kelokasi rumah, lahan dan tanaman  warga yang dapat ganti rugi pembebasan.


Sekertaris Camat, Fikri Hanafi Lubis SSTP MAP, Menjelaskan bahwa pertemuan ini untuk musyawarah kesepakatan ganti kerugian pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, pembangunan prasarana pengendalian banjir di sekitar bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang.


"Setiap masyarakat yang lahan mendapat Ganti rugi agar menyampaikan keinginannya di dalam musyawarah ini, seperti ganti rugi lahan dan bangunan yang telah disepakati dalam bentuk uang,” ucapnya.


Selanjutnya, Sekcam Beringin Iskandar S Siregar SSTP MAP, mengatakan kegiatan ini adalah lanjutan dari sekian rangkaian kegiatan dari penetapan bentuk ganti kerugian pada masyarakat, 


"Sedangkan untuk hasil dari musyawarah saat ini belum maximal, itu semua karna kurangnya pemahaman dari masyarakat dan harapan saya kepala desa segera bisa meyakinkan warga nya dan mensosialisasikan apa yang sudah disampaikan,"ucapnya. .


Sekcam menambahkan,  ketika mereka menandatangani ganti rugi lahan dan bangunan yang telah disepakati dalam bentuk uang, mereka baru bisa melihat berapa harga tanah mereka dan nominal angka dari kantor  jasa penilaian publik (KJPP)  yang independen.


Dari sesi tanya jawab terjadi protes warga yang tidak sepakat untuk menandatangani ganti rugi lahan tersebut. Sembiring, salah seorang yang mewakili  warga mengatakan kami setuju dengan pembebasan lahan  ini demi kepentingan umum.


"Hanya saja,  kami ingin tau berapa besaran nominal harga ganti rugi atas tanah, rumah  dan tanaman, itu saja, "ungkap Sembiring menyampaikan unek-unek warga..


Perwakilan badan Pertanahan nasional Kabupaten Deli Serdang melalui pengadaan tanah,  Aisyah mengatakan besaran nominal tidak bisa disampaikan secara umum, karena lahan tanah, rumah dan tanaman yang dimiliki masing -masing warga berbeda.  


Untuk itu pihak BPN memanggil satu  persatu warga untuk melihat dan menjelaskan besaran nominal harga pembebasan rumah, tanah dan tanaman


Usai pemanggilan semua,warga dan menerima fotocopy besar harga pembebasan lahan untuk perluasan irigasi bandara, usai juga musyawarah yang menghasilkan kata mufakat.


Alhamdulillah musyawarah berjalan lancar meskipun ada sedikit protes dari warga. Kegiatan ini tentunya sesuai protokol kesehatan (prokes) dimasa pandemi Covid-19.(Akbar). 

close