Habanusantara.net, Langsa - Setidaknya 22 anggota Satpol PP WH Kota Langsa dinyatakan positif narkoba dari hasil test urine.
Test urine tersebut kerjasama Badan Kesbangpol dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa usai Apel Satpol PP dan WH di Aula Cakra Donya. Kamis (18/11/21).
Kasatpol PP & WH Kota Langsa Rudi Selamat, SP mengatakan, Sebanyak 486 anggota yang mengikuti test urine tersebut. Terdiri dari 433 tenaga kontrak/honor dan 53 ASN.
“Menurut Kepala BNN Langsa, katanya, dari 486 terdapat 22 anggota PP WH yang dinyatakan positif narkoba dengan jenis yang berbeda,” katanya.
Terkait itu, katanya, Ada sanksi yang akan diberikan kepada mereka, diataranya sanksi administrasi, penurunan pangkat, dan yang kemungkinan terberat berupa pemecatan.
“Kami akan berkoordinasi dengan BKPSDM, dan melaporkan hasil ini kepada Wali Kota Langsa,” tutupnya.
Ia menambahkan, dengan hasil test ini, kepada anggota yang lain agar bijak berperilaku dan menjauhi bahaya narkoba. katanya.