-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ada Apa, Pemko Tanjung Balai Alokasikan Anggaran Untuk Rusunawa

13 Oktober 2021 | Oktober 13, 2021 WIB | Last Updated 2021-10-13T07:49:59Z

 Rusunawa di kota Tanjung Balai, foto /hd


Habanusantara.net- Tanjung Balai -Sumatera Utara- Ada apa,  Kebijakan Pemerintah kota Tanjung Balai mengalokasikan anggaran sebesar Rp700 juta lebih dalam perubahan APBD Tahun 2021 untuk rusunawa. 


Anggaran Rp.700 juta untuk menanggulangi biaya pembayaran air dan listrik di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) sebanyak 5 (lima) blok, dinilai aneh.


Pasalnya, seluruh penghuni rusunawa berstatus sebagai penyewa, sehingga biaya pembayaran air dan listrik ditanggung si penyewa.


Salah seorang anggota badan anggaran (Banggar), DPRD Kota Tanjung Balai, Eriston Sihaloho saat dikonfirmasi media ini membenarkan perihal subsidi tersebut, Selasa 12/10/2021.


"Dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun 2021, Pemko Tanjung Balai mengajukan alokasi anggaran sebesar Rp.700 juta lebih untuk rusunawa. Namun saya kurang mengetahui alasanya, "aku Eriston. 


Eriston menambahkan, selama masa pembahasan yang disampaikan pada APBD perubahan 2021 itu sudah disampaikan secara global. 


"Soal alasan mengalokasikan anggaran untuk rusunawa sempat dipertanyakan, namun jawaban Pemko Tanjung Balai  mengambang. Akan tetapi, mengingat masa pembahasan sangat singkat, masalah tersebut tidak diperpanjang lagi dalam pembahasan, "tutup Politisi PDI Perjuangan ini. (al/hd)


close